@redlotusedits: You can see it Mahoraga!! Song Montagem Ritmo astral #God #mahoragaeditjjk#godisgood #jesuslovesyousomuch #jesus @꧁TFH • Fallen H☪︎nor @Zenkai👅👀 @𝕲𝖀𝕿𝕾𝕾 𝕰𝕯𝕴𝕿𝖅 @FUSION BLADE

￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴￴ ￴ ￴ ￴
￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴￴ ￴ ￴ ￴
Open In TikTok:
Region: IE
Sunday 24 May 2026 15:26:15 GMT
39
5
1
0

Music

Download

Comments

To see more videos from user @redlotusedits, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BERKEDOK PAKET SERAGAM DAN ASURANSI, PUNGLI SPMB 2026 DI JAMBI MARAK GUNAKAN REKENING PRIBADI! Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali didera rapor merah. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan komitmen pembersihan pungutan liar (pungli), praktik lancung justru diduga kuat terjadi secara terang-terangan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Kota Jambi. Berdasarkan investigasi dan bukti otentik yang berhasil dihimpun, modus operandi yang digunakan sangat rapi namun kasat mata: memanfaatkan kedok paket seragam sekolah dan kewajiban asuransi komersial untuk mengeruk keuntungan dari dompet orang tua murid. Modus Seragam Rp1,4 Juta dan Aliran Dana ke Rekening Pribadi Berdasarkan dokumen resmi pihak sekolah melalui Surat Pernyataan Memenuhi Persyaratan Khusus SPMB TA 2025/2026 untuk Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV), diduga keras telah melakukan penekanan secara tidak langsung kepada para calon wali murid. Lebih mencengangkan lagi, sebuah bukti transaksi digital per tanggal 03 Juli 2026 menunjukkan adanya transfer dana sebesar Rp1.442.500 (termasuk biaya admin). Jalur aliran dana ini seketika memicu alarm merah keterbukaan publik. Bukannya masuk ke rekening kedinasan atau rekening resmi sekolah, dana tersebut justru mengalir deras ke rekening pribadi atas nama SAMNUN melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). “REKENING PRIBADI, BUKAN REKENING SEKOLAH!” Demikian fakta tak terbantahkan yang tertera, yang memperlihatkan betapa beraninya oknum-oknum di SMKN 1 Kota Jambi menabrak regulasi pengelolaan keuangan negara. Rincian Beban Biaya yang Mencekik Wali Murid Tidak tanggung-tanggung, coretan instruksi pembayaran menunjukkan angka tuntutan total awal hingga Rp1.900.000 yang harus disetorkan. Biaya tersebut dipaketkan ke dalam 9 item yang wajib dipenuhi, di antaranya: Putih Abu-abu Pramuka Baju Prakerin/Almamater Baju Melayu Baju Olahraga Topi Dasi Asuransi 3 Tahun dan Kartu Pelajar Baju Batik Poin nomor 8 mengenai “Asuransi 3 Tahun” menjadi sorotan tajam. Pemaksaan asuransi komersial di lingkungan sekolah negeri jelas menyalahi aturan dan terindikasi menjadi ladang bisnis haram oknum tertentu. Menabrak Aturan Kemendikbud: Di Mana Ketegasan Dinas Pendidikan? Praktik penggalangan dana berkedok seragam dan asuransi yang diwajibkan ini secara telak Melanggar Aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lembaga pendidikan negeri yang seharusnya dibiayai oleh negara dan ramah bagi semua kalangan, kini justru terkesan berubah menjadi “pasar gelap” atribut sekolah. Tindakan menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana dari masyarakat/wali murid tidak hanya melanggar tata kelola keuangan, tetapi juga memenuhi unsur pidana penggelapan jabatan dan pungutan liar (Pungli). Sumber selengkapnya https://bersamarajat.id/2026/07/03/berkedok-paket-seragam-dan-asuransi-pungli-spmb-2026-di-jambi-marak-gunakan-rekening-pribadi/
BERKEDOK PAKET SERAGAM DAN ASURANSI, PUNGLI SPMB 2026 DI JAMBI MARAK GUNAKAN REKENING PRIBADI! Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali didera rapor merah. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan komitmen pembersihan pungutan liar (pungli), praktik lancung justru diduga kuat terjadi secara terang-terangan pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Kota Jambi. Berdasarkan investigasi dan bukti otentik yang berhasil dihimpun, modus operandi yang digunakan sangat rapi namun kasat mata: memanfaatkan kedok paket seragam sekolah dan kewajiban asuransi komersial untuk mengeruk keuntungan dari dompet orang tua murid. Modus Seragam Rp1,4 Juta dan Aliran Dana ke Rekening Pribadi Berdasarkan dokumen resmi pihak sekolah melalui Surat Pernyataan Memenuhi Persyaratan Khusus SPMB TA 2025/2026 untuk Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV), diduga keras telah melakukan penekanan secara tidak langsung kepada para calon wali murid. Lebih mencengangkan lagi, sebuah bukti transaksi digital per tanggal 03 Juli 2026 menunjukkan adanya transfer dana sebesar Rp1.442.500 (termasuk biaya admin). Jalur aliran dana ini seketika memicu alarm merah keterbukaan publik. Bukannya masuk ke rekening kedinasan atau rekening resmi sekolah, dana tersebut justru mengalir deras ke rekening pribadi atas nama SAMNUN melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). “REKENING PRIBADI, BUKAN REKENING SEKOLAH!” Demikian fakta tak terbantahkan yang tertera, yang memperlihatkan betapa beraninya oknum-oknum di SMKN 1 Kota Jambi menabrak regulasi pengelolaan keuangan negara. Rincian Beban Biaya yang Mencekik Wali Murid Tidak tanggung-tanggung, coretan instruksi pembayaran menunjukkan angka tuntutan total awal hingga Rp1.900.000 yang harus disetorkan. Biaya tersebut dipaketkan ke dalam 9 item yang wajib dipenuhi, di antaranya: Putih Abu-abu Pramuka Baju Prakerin/Almamater Baju Melayu Baju Olahraga Topi Dasi Asuransi 3 Tahun dan Kartu Pelajar Baju Batik Poin nomor 8 mengenai “Asuransi 3 Tahun” menjadi sorotan tajam. Pemaksaan asuransi komersial di lingkungan sekolah negeri jelas menyalahi aturan dan terindikasi menjadi ladang bisnis haram oknum tertentu. Menabrak Aturan Kemendikbud: Di Mana Ketegasan Dinas Pendidikan? Praktik penggalangan dana berkedok seragam dan asuransi yang diwajibkan ini secara telak Melanggar Aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lembaga pendidikan negeri yang seharusnya dibiayai oleh negara dan ramah bagi semua kalangan, kini justru terkesan berubah menjadi “pasar gelap” atribut sekolah. Tindakan menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana dari masyarakat/wali murid tidak hanya melanggar tata kelola keuangan, tetapi juga memenuhi unsur pidana penggelapan jabatan dan pungutan liar (Pungli). Sumber selengkapnya https://bersamarajat.id/2026/07/03/berkedok-paket-seragam-dan-asuransi-pungli-spmb-2026-di-jambi-marak-gunakan-rekening-pribadi/

About