@abnerjluna: #travel #vacation #traveltiktok #humor #fyp

Abner | Travel & Lifestyle
Abner | Travel & Lifestyle
Open In TikTok:
Region: US
Tuesday 26 May 2026 22:57:50 GMT
145042
13864
32
3970

Music

Download

Comments

thetravelandbeyond
K | travel & lifestyle ✈️💋 :
7. Forgetting all about the details as soon as you leave 😭
2026-07-21 22:38:11
1
felixackero
felixackero :
6. no good photos 😭😭😭
2026-06-26 09:20:33
35
pekingduck07
pekingduck :
me rn 😭
2026-07-21 15:01:27
0
mj.salaga
MJ Salaga :
Not the end of trip or return flight for me since I have my cats waiting. Im always excited to be home.
2026-07-17 16:09:19
1
calssta
cali 🐆 :
😭😭😭😭😭😭 THIS IS ME RNNNNNN
2026-07-12 23:00:11
0
merimary13
Marie :
😢😢😢leaving soon
2026-07-10 05:53:12
0
kulitbulilit2014
kulitbulilit20 :
😂
2026-06-26 19:47:51
0
vovs.guida.da.ros
vovs guida da rosa :
Exactly
2026-07-09 12:49:11
0
bukan2ne1
JSN :
Thank you for reminding me in advance. 😭😭😭 6. Have been reminded of these horror movies before the trip
2026-06-19 13:32:04
2
kavitag2023
Kavita06 :
Hahahahhahaah sooo relatable
2026-07-08 09:37:30
0
dandarandandarandan
HELLO :
The middle seat got me 😶
2026-06-30 12:49:16
1
sophie.yah2
Sophie Yah :
Number 5 🥹🥹
2026-07-09 05:25:19
0
wosheesh
life of woshi 🍂 :
True 😂
2026-05-29 11:33:09
1
clarinne_
nnee :
top 5 horror movies:
2026-06-19 00:48:24
0
jazzymiles
HeyJazzy🧡 :
yung pang 4 ang nakakatakot po🤣🤣🤣
2026-05-27 06:13:33
2
jansennp12
JANSEN :
2 hahahah
2026-05-29 05:31:36
1
benwhitesky
sego goreng. :
Dan pas pulang gadapet foto yg bagus 😭
2026-06-25 01:16:08
0
mailanifitri
Memey (acilmai) :
di read doang
2026-06-15 08:01:44
0
aessentials2
iA💙 :
Huy yung SOA🤣🤣🤣
2026-05-29 15:55:35
1
cynslee
cyns✨ :
hahaha ako ren😭
2026-06-24 21:54:21
0
thejrobles
thejrobles :
Top 1 for me is back to work!! 😅😭
2026-06-29 10:20:50
0
ms_ginikachi
ms_ginikachi :
I don’t check bank account till weeks later
2026-07-06 18:16:24
0
deadtireddoc
Deadtired :
Me ticking it all
2026-07-21 23:55:26
0
yannamoje
Yanna Moje :
@𝚎𝚛𝚎𝚎𝚗🍦 @ramthegen
2026-06-05 08:15:29
1
marlogabiola
Marlo Gabiola :
😭
2026-05-29 00:09:22
1
To see more videos from user @abnerjluna, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About