@georginarivera1981: Que opinas lo harias

Georgina rivera
Georgina rivera
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 27 May 2026 13:06:59 GMT
16241
184
12
2

Music

Download

Comments

gleibysleon
gleibysleon :
detodas maneras ya el amor no inporta
2026-05-29 01:17:28
4
marygaticos
user52205401376036 Luisa :
Nunca prefiero ir a otro mundo que hay casarme con alguien que no conozco, lo siento😳😳😳😳😳
2026-05-29 18:56:53
3
luismarin8291
luismarin8291 :
No
2026-05-29 14:57:53
1
maria.del.valle391
blakizi :
Yo no
2026-05-28 12:57:01
1
user18393521856910
Cecilia :
Noooooo
2026-05-30 02:15:17
0
mili24272
Mili24 :
Nunca
2026-05-29 10:54:20
0
adelecaiazza812
lina :
no
2026-06-07 21:26:47
0
yolanda.villagome89
Yolanda Villagomez :
no
2026-05-30 03:28:05
0
pili85658
Pili Carpaccio :
No
2026-05-29 06:23:08
0
aurora.guerra82
Aurora Guerra :
Nunca
2026-05-29 21:36:01
0
margothguerra722
mo 722 :
💯
2026-05-29 22:01:20
1
anais.ardila2
Anais Ardila :
🥰🥰🥰
2026-06-06 20:07:18
0
To see more videos from user @georginarivera1981, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Idris Al-Marbawy atau Gus Idris, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah, Ngajum, Kabupaten Malang, belum ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual yang dialami dua model perempuan saat syuting konten videonya. Pengacara Gus Idris, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengatakan kliennya memang sudah dua kali dipanggil sebagai terlapor sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, dari dua kali pemanggilan tersebut, satu kali kliennya sedang memiliki kegiatan di luar kota dan satu kali dalam kondisi sakit. Guntur membantah kliennya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Menurutnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya sudah kooperatif dan beberapa kali menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor. Namun, ia tidak mengingat berapa kali kliennya dimintai keterangan oleh kepolisian sejak dilaporkan oleh model tersebut. Sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah dua kali melakukan upaya pemanggilan. Pada pemanggilan pertama, tersangka melalui kuasa hukumnya menyampaikan tidak dapat hadir karena berada di luar kota. Sementara pada kesempatan berikutnya, pihak kuasa hukum kembali mengajukan permohonan penundaan dengan melampirkan keterangan kondisi kesehatan. Idris Al-Marbawy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual saat pengambilan video konten bertemakan Sumpah Pocong. Ia dilaporkan pada awal Februari 2026 oleh dua korban perempuan yang merupakan model dalam video tersebut. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | guskreator | news | tiktokvidol | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Idris Al-Marbawy atau Gus Idris, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah, Ngajum, Kabupaten Malang, belum ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual yang dialami dua model perempuan saat syuting konten videonya. Pengacara Gus Idris, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengatakan kliennya memang sudah dua kali dipanggil sebagai terlapor sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, dari dua kali pemanggilan tersebut, satu kali kliennya sedang memiliki kegiatan di luar kota dan satu kali dalam kondisi sakit. Guntur membantah kliennya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Menurutnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya sudah kooperatif dan beberapa kali menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor. Namun, ia tidak mengingat berapa kali kliennya dimintai keterangan oleh kepolisian sejak dilaporkan oleh model tersebut. Sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah dua kali melakukan upaya pemanggilan. Pada pemanggilan pertama, tersangka melalui kuasa hukumnya menyampaikan tidak dapat hadir karena berada di luar kota. Sementara pada kesempatan berikutnya, pihak kuasa hukum kembali mengajukan permohonan penundaan dengan melampirkan keterangan kondisi kesehatan. Idris Al-Marbawy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual saat pengambilan video konten bertemakan Sumpah Pocong. Ia dilaporkan pada awal Februari 2026 oleh dua korban perempuan yang merupakan model dalam video tersebut. 📸: Dok. Istimewa. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: focus | guskreator | news | tiktokvidol | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About