@bernasnewscom: Kasus meninggalnya balita berusia 2 tahun di Jatisampurna, Kota Bekasi, menjadi perhatian publik. Polisi telah menetapkan G (18), yang merupakan paman korban, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka mengaku kesal karena merasa terganggu saat bermain game online Mobile Legends. Saat kejadian, korban dan tersangka diketahui hanya berada berdua di rumah, sementara nenek korban sedang berjualan. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan diketahui tidak mengonsumsi obat yang biasa diminumnya selama dua hari sebelum peristiwa tersebut. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan kondisi psikologis tersangka. #BernasNews #KekerasanAnak #Balita #Jatisampurna #GameOnline