@usr.chelsee:

chelsee
chelsee
Open In TikTok:
Region: AU
Sunday 14 June 2026 02:02:13 GMT
245
41
6
0

Music

Download

Comments

ruby.withington
ruby :
2026-06-14 02:39:26
0
miahbrady
miah :
2026-06-14 02:10:17
0
kianaskymc
kianaskymc :
yes.
2026-06-14 02:04:14
0
ruby.withington
ruby :
sexy lady
2026-06-14 02:39:11
0
To see more videos from user @usr.chelsee, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

📰 INFO VIRAL HARI INI   Ubah Sawah Jadi Tambak Ilegal: Pengusaha Terancam Penjara & Denda Miliaran    Batang, Jawa Tengah – Rabu 10 Juni 2026        📌 Inti Kasus   Pengusaha berinisial AMP (29 tahun) resmi ditetapkan tersangka dan terancam pidana, karena mengubah 7,22 hektare sawah produktif yang masuk zona LP2B (lahan lindung pangan) menjadi tambak udang vaname air payau sejak tahun 2020 . Kasus ini viral karena menunjukkan konsekuensi hukum tegas bagi pelaku alih fungsi lahan ilegal.       🧩 Modus Operandi   ✅ Punya izin usaha tambak dari BKPM, tapi menggeser titik koordinat ke lokasi yang dilarang  ✅ Secara administrasi & pajak tetap tercatat sawah, padahal sudah jadi tambak selama 5 tahun  ✅ Citra satelit membuktikan: 2020 masih sawah hijau → 2025 sudah berubah total        ⚖️ Hukuman: Penjara + Denda   - Ancaman penjara: Maksimal 5 tahun  - Denda pidana: Maksimal Rp1 miliar  - Biaya pemulihan: Wajib mengembalikan fungsi lahan, biayanya ditaksir ± Rp32 miliar karena tanah sudah masin/asin  - Pasal yang dikenakan: - UU No.41 Tahun 2009 tentang LP2B - UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang - Aturan turunan UU Cipta Kerja        📊 Fakta Kerugian   - Omzet per tahun dari tambak: Rp1,4 miliar  - Dampak jangka panjang: Tanah rusak permanen, pasokan air bersih terganggu, produksi beras daerah menurun       📌 Status Terbaru   - Berkas perkara lengkap, diteruskan ke Kejaksaan Negeri Batang untuk tuntutan  - Barang bukti disita: kincir air, instalasi listrik, dokumen izin, sampel tanah & air - Pesan resmi pemerintah: Memiliki izin saja tidak cukup jika melanggar rencana tata ruang  #fyp #fouryou #jawatengah
📰 INFO VIRAL HARI INI Ubah Sawah Jadi Tambak Ilegal: Pengusaha Terancam Penjara & Denda Miliaran Batang, Jawa Tengah – Rabu 10 Juni 2026   📌 Inti Kasus Pengusaha berinisial AMP (29 tahun) resmi ditetapkan tersangka dan terancam pidana, karena mengubah 7,22 hektare sawah produktif yang masuk zona LP2B (lahan lindung pangan) menjadi tambak udang vaname air payau sejak tahun 2020 . Kasus ini viral karena menunjukkan konsekuensi hukum tegas bagi pelaku alih fungsi lahan ilegal.   🧩 Modus Operandi ✅ Punya izin usaha tambak dari BKPM, tapi menggeser titik koordinat ke lokasi yang dilarang ✅ Secara administrasi & pajak tetap tercatat sawah, padahal sudah jadi tambak selama 5 tahun ✅ Citra satelit membuktikan: 2020 masih sawah hijau → 2025 sudah berubah total   ⚖️ Hukuman: Penjara + Denda - Ancaman penjara: Maksimal 5 tahun - Denda pidana: Maksimal Rp1 miliar - Biaya pemulihan: Wajib mengembalikan fungsi lahan, biayanya ditaksir ± Rp32 miliar karena tanah sudah masin/asin - Pasal yang dikenakan: - UU No.41 Tahun 2009 tentang LP2B - UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang - Aturan turunan UU Cipta Kerja   📊 Fakta Kerugian - Omzet per tahun dari tambak: Rp1,4 miliar - Dampak jangka panjang: Tanah rusak permanen, pasokan air bersih terganggu, produksi beras daerah menurun   📌 Status Terbaru - Berkas perkara lengkap, diteruskan ke Kejaksaan Negeri Batang untuk tuntutan - Barang bukti disita: kincir air, instalasi listrik, dokumen izin, sampel tanah & air - Pesan resmi pemerintah: Memiliki izin saja tidak cukup jika melanggar rencana tata ruang #fyp #fouryou #jawatengah

About