@zentorashopkenya: COMMERCIAL DISPENSER ✅ 2 & 3 columns — multiple flavor options ✅ 18L capacity — each tank storage ✅ Compressor cooling — keeps drinks chilled ✅ Swirl system — continuous drink mixing ✅ Transparent tanks — easy product display ✅ Stainless body — durable commercial design ✅ Multi-purpose use — hotels and cafés 📍 Nairobi, Tearoom, Gaberone Plaza 📲 App or Order: O7.95.97.45.9I 🚚 Delivery anywhere in Kenya #juicedispenser #beveragedispenser #drinkcooler #commercialequipment #zentorashop

Zentora 🛍️ | Home Appliances.
Zentora 🛍️ | Home Appliances.
Open In TikTok:
Region: KE
Tuesday 30 June 2026 16:01:16 GMT
74627
1329
10
176

Music

Download

Comments

mohkenty967
kenty :
mine the rubber imeisha mkona spares??
2026-07-02 12:06:58
2
lincolnmeek
LINCOLN MEEK :
napata wapi
2026-09-23 21:50:56
0
northern.rockfeller
Northern rockfeller kings :
Nimetafuta Hii machine for so long
2026-07-04 02:25:07
2
user30739422296651
user30739422296651 :
Now tell can I have 3 columns but smaller size meaning less money?
2026-07-01 17:00:21
2
kabras18
min neddy #carol :
you mean 6500
2026-07-29 11:37:16
0
kikianayah
anaya kiki :
na 12l 3in 1 shingi ngapi
2026-07-20 14:35:44
0
sharon.nambilo
Sharon Nambilo :
shop no. floor
2026-07-21 15:28:29
0
novatex_technologies
Novatex Technologies :
hello, do you guys have a website, if no we can make arrangements for you to get one🥰
2026-07-01 18:24:19
1
To see more videos from user @zentorashopkenya, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, masuk dalam kategori korupsi. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya mengusulkan pemerintah untuk merevisi definisi korupsi yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi definisi yang disepakati dalam Konvensi PBB tentang Anti-Korupsi (UNCAC). Yusril menyebut masalah under-invoicing juga disinggung dalam rapat terbatasnya bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (26/10). “Tadi juga kami singgung, misalnya masalah under-invoicing yang dilakukan pengusaha pertambangan, ataupun pencuri ikan di laut itu jumlahnya besar sekali, (mencapai) ratusan triliun setiap tahun,” kata Yusril dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (27/10). Dia mencontohkan, under-invoicing dalam kegiatan penambangan seperti mineral 20 ribu ton yang dikeruk namun yang dilaporkan ke negara hanya 10-15 ribu ton saja. Yusril menyebut hal ini membuat uang Indonesia menguap ke luar negeri, rakyat tidak pernah menyadari bahwa hal tersebut sangat serius dan perlu diselesaikan. Di samping itu, menurutnya perhatian pemerintah saat ini lebih berfokus pada masalah pejabat yang melakukan mark up harga, suap yang memang harus diberantas. Namun dia menyebut seharusnya tidak dilupakan penegakan praktik under-invoicing yang menguras kekayaan bangsa. Selengkapnya, klik link di bio. Reporter: Mela Syaharani Kreator konten: Yasmin K. Editor: Yuliawati #LiputanKatadata #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #yusrilihzamahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, masuk dalam kategori korupsi. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya mengusulkan pemerintah untuk merevisi definisi korupsi yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi definisi yang disepakati dalam Konvensi PBB tentang Anti-Korupsi (UNCAC). Yusril menyebut masalah under-invoicing juga disinggung dalam rapat terbatasnya bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (26/10). “Tadi juga kami singgung, misalnya masalah under-invoicing yang dilakukan pengusaha pertambangan, ataupun pencuri ikan di laut itu jumlahnya besar sekali, (mencapai) ratusan triliun setiap tahun,” kata Yusril dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (27/10). Dia mencontohkan, under-invoicing dalam kegiatan penambangan seperti mineral 20 ribu ton yang dikeruk namun yang dilaporkan ke negara hanya 10-15 ribu ton saja. Yusril menyebut hal ini membuat uang Indonesia menguap ke luar negeri, rakyat tidak pernah menyadari bahwa hal tersebut sangat serius dan perlu diselesaikan. Di samping itu, menurutnya perhatian pemerintah saat ini lebih berfokus pada masalah pejabat yang melakukan mark up harga, suap yang memang harus diberantas. Namun dia menyebut seharusnya tidak dilupakan penegakan praktik under-invoicing yang menguras kekayaan bangsa. Selengkapnya, klik link di bio. Reporter: Mela Syaharani Kreator konten: Yasmin K. Editor: Yuliawati #LiputanKatadata #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #yusrilihzamahendra

About