@cozitsmesssssy: Gaano kayo ka close? Kinain lang naman ni Macky yung niluwa at tira-tira ni matt 🤣 HAHAHAHAHA #fyp #foryoupage #highlights #funny @Dodong Macky @mattcayetano55

cozitsmesssssy
cozitsmesssssy
Open In TikTok:
Region: PH
Sunday 05 July 2026 13:59:49 GMT
395874
35951
135
1841

Music

Download

Comments

marjoriehurano
Marjorie Hurano :
hahaha Aminin Marami ding gusto kumain sa Ni Lowa Ni matt 😂😂
2026-07-06 00:39:38
931
jess39980
Jess :
Na para bang mama bird and baby bird
2026-07-06 01:17:13
397
ellaine3441
Ellaine 🇵🇭 :
haha di kasi nagtanong kain lang ng kain 😂😂😂
2026-07-06 08:12:15
93
brenda281979
Brenz281978 :
ahahaha macky
2026-07-06 04:47:10
1
daniela.cutoban
Daniela Cutoban :
hiya pasya eh
2026-07-05 21:36:32
51
cmll_178
charmelle :
nag kaon naka? wala pako nag kaon matt
2026-07-06 14:37:27
2
hellomarieeeeee
𝐦𝐚𝐫𝐢𝐞 :
lumay man to matt hahahaha
2026-07-06 17:31:16
7
nath4n_cruz
Not_Nath4nn :
grabe ati q😭
2026-07-06 11:36:57
9
gwrlilu
grl :
nimal HAHAHAHAHAHAHAHAHSHAHA
2026-07-06 01:08:07
20
emely.emey
emely emey :
kaon
2026-07-07 21:29:15
1
jmusni9219
Aeri🖤 :
Macky Pascual 😂
2026-07-08 05:07:41
1
ka.masaya
Ka GoodVibes😍 :
Hahaha
2026-07-06 14:22:56
1
twister_mcm6
@twister_mcm :
hahaha
2026-07-06 12:11:05
1
To see more videos from user @cozitsmesssssy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polres Belu bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT menyatakan keberatan atas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Atambua Yanuar Nurul Fahmi yang mengabulkan permohonan praperadilan Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota. Mereka menilai, pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan dan akan menempuh upaya lanjutan dengan melaporkannya ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial (KY). Paur 1 Subbid Bankum Bidkum Polda NTT, IPTU Rudy Chandra Toumahuw mengatakan putusan hakim dinilai janggal karena mendasarkan pertimbangan pada tanggal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang menurutnya tidak sesuai dengan bukti yang diajukan pihak termohon. Atas dasar itu, pihaknya menyatakan keberatan terhadap putusan yang membatalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Piche Kota. Rudy juga menilai putusan tersebut menimbulkan konsekuensi hukum yang dinilai tidak logis terhadap perkara lain yang berasal dari rangkaian penyidikan yang sama. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat, menegaskan Polres Belu bersama Bidkum Polda NTT akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan putusan tersebut ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Piche Kota yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu dengan koordinasi bersama jaksa penuntut umum (JPU) serta asistensi dari Ditres PPA Polda NTT 📸: Dok. Instagram @pichekota_. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | E018 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Polres Belu bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT menyatakan keberatan atas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Atambua Yanuar Nurul Fahmi yang mengabulkan permohonan praperadilan Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota. Mereka menilai, pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan dan akan menempuh upaya lanjutan dengan melaporkannya ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial (KY). Paur 1 Subbid Bankum Bidkum Polda NTT, IPTU Rudy Chandra Toumahuw mengatakan putusan hakim dinilai janggal karena mendasarkan pertimbangan pada tanggal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang menurutnya tidak sesuai dengan bukti yang diajukan pihak termohon. Atas dasar itu, pihaknya menyatakan keberatan terhadap putusan yang membatalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Piche Kota. Rudy juga menilai putusan tersebut menimbulkan konsekuensi hukum yang dinilai tidak logis terhadap perkara lain yang berasal dari rangkaian penyidikan yang sama. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat, menegaskan Polres Belu bersama Bidkum Polda NTT akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan putusan tersebut ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Piche Kota yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu dengan koordinasi bersama jaksa penuntut umum (JPU) serta asistensi dari Ditres PPA Polda NTT 📸: Dok. Instagram @pichekota_. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | E018 #bicarafaktalewatberita #kumparan

About