Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@massahmd_: alah💃🎧 #overlay #liriklagu
アフマド
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 11 July 2026 04:58:13 GMT
446188
43560
316
1746
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.74MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.74MB
)
Watermark .mp4 (
3.86MB
)
Music .mp3
Comments
LUKHVI✯ :
pake handset, ngebas nya enak kali
2026-07-12 12:19:57
399
𝚔𝚞𝚕𝚒 𝚖𝚞𝚍𝚊𝚊 :
lagi pakai hengset enak nya 🫠
2026-07-11 12:14:47
128
EBER 73 🇯🇵 :
gw lagi pake genset suar full enak banget bangsat
2026-07-13 18:48:30
21
Meisya Mei :
aku lagi pake headset bagus nya
2026-07-15 22:48:35
7
temen :
lagu tercandu
2026-07-12 08:42:50
10
ꪶꪗꪖꪖꪖ :
ayuk bergoyang💃🏼🕺🏼
2026-07-11 12:40:43
17
メ𝘷𝘪𝘹-𝘷3 :
bass full enak bad woi 😭🤙
2026-07-16 01:40:29
8
risolumer.1 :
2026-07-12 01:04:25
1
penerus akun orang bisa aja 😜 :
bass nya kurang 🙏🙏😅
2026-07-11 06:42:02
7
produk jawa🔥 :
syahdu 💃
2026-07-12 06:32:23
3
Aku kanaya :
volume headset Nya tak fulke 😁😁
2026-07-15 10:07:07
3
Santipuspita :
Pas bgt lg pake headset😭😭😭
2026-07-11 20:38:53
2
riski.m :
asek
2026-07-12 04:09:47
2
piyaa🐣 :
jadiin sound bang 😍🙏
2026-07-11 22:32:27
2
To see more videos from user @massahmd_, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Finally recognized😭😂#nigeriantiktok🇳🇬
Sábado con buena música #temazo #viral #vallenatosparadedicar #buenosvallenatos🎶🎵😍 #parati
#fy #foruyou #fyp 💗
Perwakilan pemilik hak sulung dan masyarakat terdampak permanen tambang PT Freeport Indonesia mendatangi kantor BUMN PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Jakarta, Senin (29/6/2026). Mereka mempertanyakan status dan transparansi pengelolaan 10% saham hasil divestasi yang hingga kini belum jelas realisasinya untuk masyarakat pemilik hak ulayat. Rombongan masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop (Tsinga, Waa, Aroanop) itu sempat meluapkan kekecewaan mereka di kantor MIND ID di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Kekecewaan itu dipicu oleh lambannya pihak MIND ID dalam menanggapi permohonan audiensi masyarakat. Pengurus FPHS Tsingwarop Litinus Niwilingame menjelaskan permohonan audiensi itu sudah dikirim pada 18 Mei 2026 oleh PT Papua Divestasi Mandiri, perusahaan yang dibentuk Pemprov Papua untuk mewadahi pembagian divestasi saham bagi masyarakat adat dan masyarakat terdampak. Namun, surat permohonan tersebut tak kunjung direspons oleh MIND ID. ”Kami datang ke sini (MIND ID, Red) mau mempertanyakan kepada MIND ID, 10% saham untuk rakyat Papua berdasarkan perjanjian induk itu sekarang ada di mana? Apakah ada di MIND ID, IPMM (Indonesia Papua Metal dan Mineral) atau sudah di PDM?,” ujar Litinus kepada wartawan. Litinus menyebut, ketidakjelasan pengelolaan divestasi saham ini membuat masyarakat mencurigai adanya “permainan” yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. ”Itulah kenapa kami minta kejelasan, harus ada klarifikasi yang jelas saham 10% itu ada di mana sekarang?” tuturnya. Untuk diketahui, pasca divestasi 10% saham dilakukan pada 2018, pemerintah Indonesia melalui BUMN PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), yang sekarang menjadi MIND ID, menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51,23% saham PT Freeport Indonesia. Dari komposisi saham itu, 10% saham menjadi hak masyarakat Papua melalui PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Pembagian inilah yang belum ada kejelasan hingga sekarang. Masyarakat adat dan masyarakat terdampak permanen belum menikmati hasil divestasi saham yang disepakati dalam perjanjian induk yang diinisiasi tahun 2018 tersebut. ”Sampai sekarang belum ada yang masuk ke kantong kami sebagai masyarakat pemilik hak ulayat,” imbuh Ketua LMA Tsingwarop Arnold Beanal. Arnold menambahkan, persyaratan untuk mendapatkan saham 10% yang dijanjikan itu sudah dipenuhi. Bahkan, mekanisme pembagian juga sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika tentang Pengelolaan, Penggunaan, Pemanfaatan, serta Pembagian Saham Hasil Divestasi PT Freeport Indonesia. Dalam perda tersebut diatur secara tegas mengenai pembagian alokasi saham 10% untuk masyarakat adat, masyarakat terdampak permanen, dan pemerintah daerah. Dari alokasi tersebut, 7% dialokasikan untuk masyarakat adat dan pemerintah daerah Mimika. Perinciannya, 4% untuk masyarakat adat dan 3% untuk pemerintah daerah Mimika. Kepala Suku FPHS Tsingwarop Dominggus Natkime menambahkan kepastian pengelolaan saham hasil divestasi tersebut sangat penting bagi masyarakat. Salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat adat pemilik hak ulayat. ”Saya sudah tua. Dan banyak dari masyarakat yang memperjuangkan hak ini sudah meninggal,” tuturnya. Sementara itu, pihak MIND ID sejatinya sempat menemui rombongan masyarakat adat. Namun, perwakilan MIND ID belum bisa menjawab permohonan masyarakat adat yang ingin bertemu langsung dengan jajaran direksi perusahaan.
#TikTokTVFilmContest #fouyou #film
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy