@qasimgmail.com21: #unfreezemyacount #fcount

مولانا حافظ
مولانا حافظ
Open In TikTok:
Region: GB
Saturday 11 July 2026 15:45:08 GMT
124911
18745
857
1722

Music

Download

Comments

ar_ali303
ar_ali☆☆☆ :
بلڪل 💯💯
2026-07-12 10:46:58
2
akbar.jamali07
Akbar Jamali :
بلکل
2026-07-12 08:46:34
1
bilawal.noonari1
Bilawal Noonari :
100%❤️
2026-07-12 12:32:44
1
gul.bahar.baloch555
gul🌹🌹🌹bahar⚔️⚔️⚔️.jaan 🥀🥀 :
سچ سائين
2026-07-12 09:23:57
4
muhammad.chandio04
Muhammad CHANDIO :
بلکل صحیح
2026-07-11 19:47:01
17
mujahidsharef
mujahidsharef :
🥰🥰🥰💕🤲🏻
2026-07-11 17:29:01
15
sultan.bloch867
S. B :
جزاك الله خير شيخ
2026-07-12 05:30:23
9
faheem.ali1267
Faheem ali :
mashallah Hafiz
2026-07-12 05:48:05
6
intizarhussainbur
intizar hussain :
Masha Allah
2026-07-12 10:19:38
2
ali_morejo12
Morejo12 :
Mash Allah ❤️Zabrdst Knowledge
2026-07-12 07:13:41
4
attiqueroshan11
AttiQue Roshan 🇸🇦🇵🇰 :
right
2026-07-11 21:54:13
8
turksahabi8
♥️😘Mohammad Khalid 😘♥️ :
,🫶👌👌👌🤲🤲🤲🤲🙏🤝
2026-07-12 10:11:39
1
azambaloch072
@zamblouch407 :
subhan
2026-07-12 04:53:59
5
nizakat.ali.chhija
Nizakat Ali Chhijan :
subhanallah mashallah🥰🥰🥰🥰 yah tumhari baat theek hai
2026-07-12 03:58:58
4
raeesnabibux8
N💔b.my.my.life :
mashallah
2026-07-12 08:27:55
2
user19852181568127
zaman channo :
MAsh Allah
2026-07-11 16:33:55
7
bilawal.ali052
Bilawal Ali :
🥰🥰🥰🥰🥰
2026-07-11 16:22:12
1
ibrahim.sindhi35
IBRAHIM SINDHI35❤️ 🗣️🫵 :
😳
2026-07-12 09:04:07
0
m.h.s522
M H S :
❤️❤️❤️❤️❤️
2026-07-12 10:40:20
0
hajankhan620
Haجaن804 :
2026-07-12 09:16:01
0
To see more videos from user @qasimgmail.com21, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Yang Dijaminkan HGB, Bukan HPL - Hema Simanjuntak, kuasa hukum Benggawan bersaudara (pengelola dan pemilik PT Tigadi Lestari) menegaskan bahwa sejumlah poin teknis terkait status tanah Megamall–PTM yang muncul dalam persidangan perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.  Ia menjelaskan bahwa aturan yang melarang jaminan bukan pada HGB, melainkan pada HPL. Dalam perkara ini, yang dipersoalkan adalah HGB, sehingga menurut mereka tidak ada pelanggaran prosedural. Lebih jauh, Hema Simanjuntak memaparkan bahwa diatas tanah negara dapat diterbitkan HPL, dan diatas HPL dapat diterbitkan HGB. Pola ini dinilai sudah mengikuti ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa posisi hak atas tanah tetap berada pada Pemkot Bengkulu, sehingga tidak pernah berpindah kepemilikan. Ia juga menyoroti bahwa investasi dan pengelolaan Megamall–PTM tidak menggunakan dana APBD, sehingga hubungan kerjasama yang terbentuk seharusnya memberikan kepastian bagi pelaku usaha sesuai perjanjian yang telah disepakati. Menurut mereka, perjanjian yang dibuat diatas HPL menjadi dasar hukum yang sah untuk penerbitan HGB dalam rangka pemanfaatan aset. Dalam catatan kuasa hukum, poin-poin inilah yang sejak awal harus diperhatikan agar penilaian terhadap perkara tidak hanya berhenti pada istilah teknis, tetapi juga pada konteks regulasi yang mengatur mekanisme pemanfaatan tanah negara dan kerja sama pengelolaan aset daerah. (Cik) #sidangmegamall #kurniadibenggawan #benggawanbersaudara #bengkulu #pengacara
Yang Dijaminkan HGB, Bukan HPL - Hema Simanjuntak, kuasa hukum Benggawan bersaudara (pengelola dan pemilik PT Tigadi Lestari) menegaskan bahwa sejumlah poin teknis terkait status tanah Megamall–PTM yang muncul dalam persidangan perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. Ia menjelaskan bahwa aturan yang melarang jaminan bukan pada HGB, melainkan pada HPL. Dalam perkara ini, yang dipersoalkan adalah HGB, sehingga menurut mereka tidak ada pelanggaran prosedural. Lebih jauh, Hema Simanjuntak memaparkan bahwa diatas tanah negara dapat diterbitkan HPL, dan diatas HPL dapat diterbitkan HGB. Pola ini dinilai sudah mengikuti ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa posisi hak atas tanah tetap berada pada Pemkot Bengkulu, sehingga tidak pernah berpindah kepemilikan. Ia juga menyoroti bahwa investasi dan pengelolaan Megamall–PTM tidak menggunakan dana APBD, sehingga hubungan kerjasama yang terbentuk seharusnya memberikan kepastian bagi pelaku usaha sesuai perjanjian yang telah disepakati. Menurut mereka, perjanjian yang dibuat diatas HPL menjadi dasar hukum yang sah untuk penerbitan HGB dalam rangka pemanfaatan aset. Dalam catatan kuasa hukum, poin-poin inilah yang sejak awal harus diperhatikan agar penilaian terhadap perkara tidak hanya berhenti pada istilah teknis, tetapi juga pada konteks regulasi yang mengatur mekanisme pemanfaatan tanah negara dan kerja sama pengelolaan aset daerah. (Cik) #sidangmegamall #kurniadibenggawan #benggawanbersaudara #bengkulu #pengacara

About