@r.zm101: #jane #jesse #breakingbad

rzm
rzm
Open In TikTok:
Region: IQ
Wednesday 15 July 2026 17:15:39 GMT
550
97
8
12

Music

Download

Comments

rroseaholic
𝔫 :
so underrated holy smokes
2026-07-15 17:54:05
1
fadeup_2
fadeup_2 :
We all love rzm
2026-07-15 19:24:28
1
itsjustbow
𝐵𝑜𝑤 :
i regret not finishing this show
2026-07-15 19:54:27
1
case_edits3
Case :
Brba rzm🔥🔥
2026-07-15 18:06:49
1
To see more videos from user @r.zm101, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dalam sebuah pernyataan terbuka yang diawali dengan salam dan puji syukur, Dr. KH. A. Mundoffar, Al Hafidh, MPd, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong Jepara, Jawa Tengah, secara tegas menyampaikan sikap seluruh keluarga besar pesantren. Terhitung sejak hari Jumat yang berkah tersebut, lembaga pendidikan yang mencakup KPIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, SMPIKI, hingga SMAIKI dengan bulat menyatakan menolak dan tidak lagi menerima program MBG. Kiai Mundoffar mengakui bahwa selama beberapa bulan terakhir pihak pesantren sempat menerima program MBG tersebut, namun kini tindakan tersebut dianggap sebagai sebuah kekeliruan yang harus disesali, dan mereka berkomitmen untuk memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Lebih lanjut, ia menegaskan pandangan hukumnya bahwa menerima MBG adalah haram. Penegasan ini didasarkan pada prinsip agama yang menyatakan bahwa membantu atau memfasilitasi terjadinya suatu kemaksiatan dan perbuatan yang haram, maka hukumnya ikut menjadi maksiat dan haram. Kiai Mundoffar meyakini bahwa proses pengelolaan program MBG dari tingkat atas hingga bawah bukan lagi sekadar prasangka, melainkan sudah terbukti nyata menjadi sarana terjadinya praktik korupsi besar-besaran. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Indonesia dan umat Islam untuk menghentikan praktik tersebut dengan satu cara, yaitu bersama-sama menolak dan berhenti menerima MBG. Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar langkah penolakan yang diniatkan sebagai dakwah ini mendapat keberkahan rezeki serta pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sumber: TT/mbah.mun034 #mbg#bn
Dalam sebuah pernyataan terbuka yang diawali dengan salam dan puji syukur, Dr. KH. A. Mundoffar, Al Hafidh, MPd, selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong Jepara, Jawa Tengah, secara tegas menyampaikan sikap seluruh keluarga besar pesantren. Terhitung sejak hari Jumat yang berkah tersebut, lembaga pendidikan yang mencakup KPIT, TKIT, SDIT, SD Tahfidz, SMPIKI, hingga SMAIKI dengan bulat menyatakan menolak dan tidak lagi menerima program MBG. Kiai Mundoffar mengakui bahwa selama beberapa bulan terakhir pihak pesantren sempat menerima program MBG tersebut, namun kini tindakan tersebut dianggap sebagai sebuah kekeliruan yang harus disesali, dan mereka berkomitmen untuk memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Lebih lanjut, ia menegaskan pandangan hukumnya bahwa menerima MBG adalah haram. Penegasan ini didasarkan pada prinsip agama yang menyatakan bahwa membantu atau memfasilitasi terjadinya suatu kemaksiatan dan perbuatan yang haram, maka hukumnya ikut menjadi maksiat dan haram. Kiai Mundoffar meyakini bahwa proses pengelolaan program MBG dari tingkat atas hingga bawah bukan lagi sekadar prasangka, melainkan sudah terbukti nyata menjadi sarana terjadinya praktik korupsi besar-besaran. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Indonesia dan umat Islam untuk menghentikan praktik tersebut dengan satu cara, yaitu bersama-sama menolak dan berhenti menerima MBG. Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar langkah penolakan yang diniatkan sebagai dakwah ini mendapat keberkahan rezeki serta pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sumber: TT/mbah.mun034 #mbg#bn

About