@jenny._734: Not my problem🤨 #pourtoiii #fyp #viral #prt

jenny._734
jenny._734
Open In TikTok:
Region: FR
Monday 20 July 2026 17:49:24 GMT
10680
522
14
33

Music

Download

Comments

apple.user57977309
Rayan_78 :
Wsh un pain 😍
2026-07-24 09:46:17
0
rnddelsignorefilsii
Rnd Del Signore Fils II :
C’est ça qu’on aime
2026-07-22 23:17:11
0
iamcryptt
Crypt :
il sort d'ou cette extraterestre 🥰😏
2026-07-23 01:16:53
0
nemo67vv
icardi 09 :
Nn pk
2026-07-21 14:32:42
0
59ariff
Rif59amchoum :
pv
2026-07-21 17:54:12
0
rmn6060
rmn6060✝️ :
Enchanté 55ans romain
2026-07-20 18:30:29
1
willdiefromoverdose
willdiefromoverdose :
Wsh t devenu une meuf mimi
2026-07-21 07:41:30
1
toki2rr
toki2rr :
Oui c sa aller vien par la
2026-07-23 01:24:18
0
srahajoute
Zmerps :
Sah même ma femme est pas aussi belle
2026-07-22 12:20:47
0
To see more videos from user @jenny._734, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Pemkot Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah MAKASSAR – Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar yang juga anggota Komisi C, Ray Surdi Arsyad, menilai kebijakan Pemkot Makassar yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Tamangapa mulai 1 Agustus 2026 masih terlalu terburu-buru. Menurutnya, masyarakat belum memperoleh sosialisasi yang memadai mengenai mekanisme pemilahan sampah dari sumber.
Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Pemkot Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah MAKASSAR – Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar yang juga anggota Komisi C, Ray Surdi Arsyad, menilai kebijakan Pemkot Makassar yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Tamangapa mulai 1 Agustus 2026 masih terlalu terburu-buru. Menurutnya, masyarakat belum memperoleh sosialisasi yang memadai mengenai mekanisme pemilahan sampah dari sumber. "Sepertinya belum terlalu masif. Pertama soal sosialisasi, masyarakat belum banyak yang tahu terkait kebijakan ini," ujarnya. Ray mengatakan, selain sosialisasi, pemerintah juga harus memastikan kesiapan fasilitas pendukung. Dengan produksi sampah Kota Makassar yang mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, ia menilai masyarakat belum siap jika diwajibkan langsung mengolah sampah di rumah. Ia menyebut banyak warga mempertanyakan kebijakan tersebut karena selama ini sudah membayar iuran sampah. "Masyarakat akan bertanya, kami sudah membayar iuran setiap bulan, kenapa masih harus mengolah sampah sendiri di rumah," katanya. Menurut Ray, kondisi permukiman di Makassar juga menjadi tantangan karena banyak rumah tidak memiliki lahan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Karena itu, ia meminta pemerintah lebih dahulu memberikan edukasi mengenai tata cara pengelolaan sampah sekaligus menyiapkan sarana pemilahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. "Kalau berharap masyarakat langsung mengolah sampai menjadi residu, saya rasa belum mampu dilakukan saat ini," ucapnya. Ray juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah dan jumlah petugas kebersihan yang dinilai belum sebanding dengan volume sampah harian di Makassar. Untuk wilayah kepulauan, menurutnya, Pemkot juga perlu menyiapkan kapal pengangkut sampah agar pelayanan dapat berjalan optimal. Ia turut menilai penerapan kebijakan tersebut sebaiknya didukung dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). "Silakan disosialisasikan terlebih dahulu, tetapi berikan waktu kepada masyarakat. Mungkin awal tahun depan atau tahun berikutnya baru diterapkan secara penuh," ujarnya. Ray mengungkapkan, sebagian besar anggota DPRD Makassar masih pesimistis kebijakan wajib pilah sampah dapat diterapkan secara efektif mulai 1 Agustus mendatang tanpa kesiapan fasilitas dan sosialisasi yang memadai. #Makassar #sampah #dprdmakassar #tpa

About