Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@spxnishlxttx: #CapCut
C
Open In TikTok:
Region: PH
Thursday 23 July 2026 03:56:45 GMT
9248
1604
2
87
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.81MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.25MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
ur_^¥angxx :
hi
2026-09-12 08:34:39
1
To see more videos from user @spxnishlxttx, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Swag Opor! 20% for Club o 😩😭😭😭 #Galorizzy #fyp
Vũ khí hạt nhân #icbm = #ktqs 167 #kienthucquansu #cdteamwhy #TikTokPromote
#مشاهير_تيك_توك #مالي_خلق_احط_هاشتاقات🧢 #مالي_خلق_احط_هاشتاقات #ماشاءالله #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂
I hope Quinnen changed his passcode aiready 😂😂😂#probowlgames #magic
Seri üzgünüm
Peristiwa yang terjadi saat kegiatan ibadah jemaat GKPI di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 20 September 2026 patut menjadi perhatian serius. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan situasi ketika kegiatan ibadah didatangi sejumlah orang. Dalam rekaman tersebut, tampak seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam dan terdapat dugaan intimidasi terhadap jemaat agar kegiatan ibadah dihentikan. Peristiwa tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak Polresta Tangerang yang menyatakan telah memonitor kejadian dan melakukan mediasi. Di sinilah persoalan hukumnya menjadi penting. Persoalan perizinan, keberatan warga, maupun perbedaan pandangan mengenai penggunaan suatu tempat untuk kegiatan ibadah adalah persoalan yang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, administrasi, dialog dan musyawarah. Namun, apabila dalam proses tersebut benar terdapat ancaman, intimidasi, pemaksaan, atau penggunaan benda yang diduga senjata tajam, maka aspek pidananya tidak semestinya berhenti hanya pada mediasi. ⚖️ Karena itu, kami meminta: Polda Banten dan Polresta Tangerang untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Periksa rekaman video. Periksa saksi-saksi. Periksa pihak-pihak yang terlibat. Identifikasi tindakan yang terjadi. Dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak perlu ada kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Tetapi jangan pula ada dugaan tindak pidana yang diabaikan hanya karena peristiwanya terjadi dalam konteks persoalan sosial dan keagamaan. Yang lebih memprihatinkan, peristiwa seperti ini terjadi ketika masyarakat sedang menjalankan ibadah. Indonesia adalah negara hukum. Kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional warga negara. Persoalan mengenai tempat, izin, atau keberatan masyarakat memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Bukan dengan intimidasi. Bukan dengan ancaman. Bukan dengan kekerasan. Peristiwa seperti ini sangat memalukan apabila benar terjadi di tengah masyarakat yang menjunjung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, toleransi dan supremasi hukum. 🇮🇩 Mayoritas seharusnya melindungi, bukan mengintimidasi. Perbedaan seharusnya diselesaikan melalui hukum, bukan tekanan. Kami berharap Polda Banten dan Polresta Tangerang memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan penanganan perkara ini dan memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana diperiksa secara profesional, tanpa melihat latar belakang agama maupun kelompok pihak yang terlibat. Hukum harus hadir sebelum ada korban. Negara harus hadir ketika warga merasa terancam. Dan setiap orang yang melanggar hukum harus diproses berdasarkan hukum. Sumber Berita: Detikcom (https://news.detik.com/berita/d-8671589/viral-keributan-di-gkpi-tangerang-polisi-turun-tangan) #GKPI #Tangerang #Rajeg #PoldaBanten #PolrestaTangerang
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy