@sholpan_0176:

Шолпан ⚘️
Шолпан ⚘️
Open In TikTok:
Region: KZ
Tuesday 18 August 2026 05:43:23 GMT
77503
3138
96
1266

Music

Download

Comments

kozhabergenova086
Гулнара Қожабергенова :
Аллам,арманымызды орындауды нәсіп ете көрсін🤲
2026-08-18 14:27:14
16
bayanaldabergenovna_
bayanaldabergenovna_ :
Алланның қалауымен бәрімізде бәрі жақсы болсын 🤲🤗
2026-08-19 03:06:13
2
user6183290588438
Гульмира :
мен сенем киналсам сураймын алладан
2026-08-19 04:20:38
2
user2725008081807
Мираш :
👍Аумин
2026-08-18 12:57:40
4
baxa.11.21.0
Бақытгул :
Алла арманымызды орындаса екен жаманшылық артта қалса екен 🤲
2026-08-18 16:56:53
3
gulzat.akhmetova
Gulzat Akhmetova :
Рас па?
2026-08-18 14:27:25
0
ulbolsyn724
Ulbolsyn :
Аумин
2026-08-19 03:09:43
0
ryskul_55
Ruskyl💗 :
Әумин айтқаның келсін.
2026-08-19 04:56:12
0
rahima12091967
Рахима Н.А. :
Әумин Жаксылығымыз көп болсын Әумин 🤲🤲🤲
2026-08-18 13:45:23
1
user9173388350944
Назгүл :
өлеңнің аты калай
2026-08-19 04:48:15
0
toretai2021
Төрешім😘😘😘❤️❤️❤️❤️ :
Аумин
2026-08-19 03:34:45
0
nurgul_medetovaaa
nurgul_medetovaaa :
Әумин🤲аман болайық халқым,еліміз аман ,жұртымыз тыныш болсын.
2026-08-18 17:57:03
1
user8455276299815
Артур Умбетов :
Әумин🤲🤲🤲 Айтқаныңыз келсін
2026-08-19 03:58:58
0
marzhan.sarmanova
Marzhan Sarmanova :
АУМИН
2026-08-19 04:34:18
0
galiya.akynbekova
Galiya Akynbekova :
Әумин
2026-08-19 04:04:23
0
user4886954751280
........! :
әдемі
2026-08-18 06:58:45
0
omar_omar_1988
Omar Әлиев :
Елімізде тыныштықпен береке болсын🥰🥰🥰🥰
2026-08-18 13:31:45
1
zh.aep
жанар ергашовна :
Әумин
2026-08-19 04:48:00
0
09.12.1970
09.12.1970 :
Әмииин
2026-08-19 02:37:58
0
user1986708636871
Таттигул Жакудаева :
Алла жар болсын, Әумин 🤲
2026-08-18 23:48:19
0
user5654978527976
Раиса Куттибаева :
Керемет.. Ағынды суға айт ағызып әкетеді
2026-08-19 06:38:23
0
user7044060531582
Асылбек Мухамедкадыров :
Алла. колдасын
2026-08-19 00:22:46
0
aizeree_84
Алла жар болсын❤️ :
әумин айтқаның келсін Алла каласа куанышты кундеріміз коп болсын
2026-08-19 03:03:11
0
To see more videos from user @sholpan_0176, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Empat pejabat Perumda Tirtayasa atau PDAM Kota Pekalongan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022-2023. Keempatnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa Muhammad Iqbal, Kasubag Sistem Pengawasan Internal (SPI) Teguh Sikas, Kasubag Umum dan Personalia Sukaryoto, serta Kasubag Distribusi Purnomo. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, keempat pejabat tersebut dibawa ke Rutan Pekalongan untuk menjalani penahanan. Kasi Pidsus Kejari Kota Pekalongan Yugo Susandi mengatakan, sebelum penahanan dilakukan, keempat tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk empat orang tersangka. Setelah pemeriksaan dokter dikeluarkan hasil berupa empat orang tersebut dalam keadaan sehat sehingga bisa dilakukan penahanan,” ujar Yugo. Proses pemeriksaan kesehatan sempat menjadi perhatian karena dua dari empat tersangka mengalami tekanan darah tinggi. Keduanya kemudian mendapatkan pengobatan dan berada dalam pengawasan dokter hingga kondisi kesehatan dinyatakan memungkinkan untuk menjalani penahanan.  Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, penyidik juga mendalami dugaan pengadaan fiktif serta penggunaan voucher operasional perusahaan. Salah satu yang diperiksa adalah voucher perawatan kendaraan operasional, termasuk dugaan pemalsuan dokumen voucher tersebut. “Voucher perawatan kendaraan operasional dan lain-lain,” kata Yugo ketika ditanya mengenai objek voucher yang turut didalami dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa lain yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Perumda Tirtayasa selama periode 2022-2023. Kuasa hukum Teguh Sikas, Arif NS, menyebut sejumlah pengadaan yang menjadi bagian dari perkara antara lain pembelian lampu, kabel, serta kebutuhan perawatan mesin. “Jadi ada beberapa pengadaan barang dan jasa, itu antara lain terkait masalah pembelian seperti lampu, kabel, perawatan dan mesin,” jelas Arif. Arif mengatakan, Teguh sebelumnya dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun setelah pemeriksaan, status hukum kliennya berubah menjadi tersangka. “Para tersangka itu diperiksa. Sebelumnya mendapat panggilan sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan pada malam hari ini dilanjutkan kita mengantar karena dari Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka,” katanya. Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Iqbal dan Purnomo, Jimmy Muslimin, mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi kedua tersangka sehingga belum mempelajari keseluruhan berkas perkara. Jimmy menyebut Purnomo masih berstatus sebagai pegawai aktif di lingkungan Perumda Tirtayasa.  Ia mengatakan, salah satu hal yang masih perlu dipelajari adalah mengenai angka kerugian yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp2 miliar lebih.
Empat pejabat Perumda Tirtayasa atau PDAM Kota Pekalongan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022-2023. Keempatnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Tirtayasa Muhammad Iqbal, Kasubag Sistem Pengawasan Internal (SPI) Teguh Sikas, Kasubag Umum dan Personalia Sukaryoto, serta Kasubag Distribusi Purnomo. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, keempat pejabat tersebut dibawa ke Rutan Pekalongan untuk menjalani penahanan. Kasi Pidsus Kejari Kota Pekalongan Yugo Susandi mengatakan, sebelum penahanan dilakukan, keempat tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk empat orang tersangka. Setelah pemeriksaan dokter dikeluarkan hasil berupa empat orang tersebut dalam keadaan sehat sehingga bisa dilakukan penahanan,” ujar Yugo. Proses pemeriksaan kesehatan sempat menjadi perhatian karena dua dari empat tersangka mengalami tekanan darah tinggi. Keduanya kemudian mendapatkan pengobatan dan berada dalam pengawasan dokter hingga kondisi kesehatan dinyatakan memungkinkan untuk menjalani penahanan. Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, penyidik juga mendalami dugaan pengadaan fiktif serta penggunaan voucher operasional perusahaan. Salah satu yang diperiksa adalah voucher perawatan kendaraan operasional, termasuk dugaan pemalsuan dokumen voucher tersebut. “Voucher perawatan kendaraan operasional dan lain-lain,” kata Yugo ketika ditanya mengenai objek voucher yang turut didalami dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa lain yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Perumda Tirtayasa selama periode 2022-2023. Kuasa hukum Teguh Sikas, Arif NS, menyebut sejumlah pengadaan yang menjadi bagian dari perkara antara lain pembelian lampu, kabel, serta kebutuhan perawatan mesin. “Jadi ada beberapa pengadaan barang dan jasa, itu antara lain terkait masalah pembelian seperti lampu, kabel, perawatan dan mesin,” jelas Arif. Arif mengatakan, Teguh sebelumnya dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun setelah pemeriksaan, status hukum kliennya berubah menjadi tersangka. “Para tersangka itu diperiksa. Sebelumnya mendapat panggilan sebagai saksi, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan pada malam hari ini dilanjutkan kita mengantar karena dari Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka,” katanya. Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Iqbal dan Purnomo, Jimmy Muslimin, mengatakan dirinya baru ditunjuk untuk mendampingi kedua tersangka sehingga belum mempelajari keseluruhan berkas perkara. Jimmy menyebut Purnomo masih berstatus sebagai pegawai aktif di lingkungan Perumda Tirtayasa. Ia mengatakan, salah satu hal yang masih perlu dipelajari adalah mengenai angka kerugian yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp2 miliar lebih. "Saya sendiri tadi baru mendapatkan penunjukan dari Kejaksaan dan untuk berkasnya saya belum mempelajari. Nanti besok ada pemeriksaan lagi,” kata Jimmy. Menurut Jimmy, pihaknya akan mempelajari berkas perkara secara menyeluruh untuk mengetahui konstruksi perkara sekaligus posisi dan peran masing-masing tersangka. Terkait angka kerugian sekitar Rp2 miliar lebih tersebut, hingga kini Kejari Kota Pekalongan belum menyampaikan angka resmi kerugian negara. Nilai tersebut masih disebut dalam keterangan kuasa hukum sebagai angka yang dipertanyakan oleh pihaknya. Keempat tersangka kini dititipkan di Rutan Pekalongan. Penyidik Kejari Kota Pekalongan masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan voucher operasional di lingkungan Perumda Tirtayasa pada 2022-2023. #pekalongan24jam #diswayjateng

About