Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@gasim474: #فلتر_تعديل_الصوت #جبر_الخواطر @الحقيقه توجع 🇸🇩❤️🇦🇪✌️.
قسم ودالمنا ضبياني606
Open In TikTok:
Region: SD
Sunday 30 August 2026 15:55:40 GMT
58554
5628
733
243
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.79MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.79MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
حوبلي ودالقوز :
يا اخي العزيز شكر ليك الله يديك العافيه تسلم كتير
2026-08-30 23:00:44
28
اخوا الاخوان 🥷🥷 :
ربنا يصلح حال السودان 🤲🤲🥲
2026-10-11 17:24:41
2
محمد ادري :
ربنا يصلح الحال السودان ان شاءلله
2026-10-19 20:16:33
1
باخت محمدباخت :
🥰🥰رقم الوضطب
2026-08-31 10:12:06
1
الصليحابي :
اللهم اصلح حال السودان يارب
2026-10-19 21:12:26
1
حسين حمزه :
2784
2026-08-31 03:53:02
1
الشاعر محمد شاع الدين 831✊🏻 :
الله يصلح الحال
2026-10-19 13:18:36
1
ذالنون التجاني :
يااحي ممكن رقم تلفونك
2026-10-19 15:31:12
1
ﻣجاﮪدٱلنيل💥💥 :
8623
2026-08-31 07:07:58
1
نسمه نسمه :
ماشاء الله ربنا يحفظك
2026-08-30 17:27:53
1
انس عثمان محمد :
2996 جزاك الله خير ❤️
2026-08-31 10:29:31
1
الاسطورة :
ي اخي والله م قصرت وتسلم شديد علي موقفك الرجولي دا ربنا يحفظك
2026-10-16 21:32:28
1
.طارق آدم عبدالله ودالشمالية :
ماشاء الله
2026-09-25 07:35:17
1
ود النور عينا ✍️ 249🇵🇸 :
ربنا يصلح الحال أنشأ الله
2026-10-06 18:43:35
2
ابو عبدالناصر لي اي زول ✌❤️🔥 :
رقم العملية 2213
2026-10-08 20:46:02
1
🥀👑ال🌱ص🌱يا🌱د 👑🥀 :
اللهم عين كل عبادك
2026-10-05 16:24:44
1
ابو سارة :
5408
2026-09-01 11:31:36
1
ودعلي الحمري 🤍 :
اذا نزلت دمعة الرجل فاعلم انا الموقف مزري ربنا يحفظك يابنتي ويوفقك
2026-08-30 21:48:13
3
ابو وعد الرزيقي :
الله أصلح حال البلاد يارب🥰🥰🥰
2026-10-20 19:24:28
0
ود جاك جنيك :
اللهم يسهل يا رب العالمين
2026-10-20 20:24:07
0
محمد موسي محمود :
يارب العالمين
2026-10-20 20:53:15
0
وضاح فضل البديري♡ :
ربنا يصلح حال السودان يارب
2026-10-20 19:52:41
0
جمال محمد احمد :
2026-10-20 20:35:13
0
سنيورة بنكك :
ربنا يحفظك
2026-10-20 20:35:47
0
أحمد قرشي :
رقم العملية 4152
2026-10-04 19:41:58
0
To see more videos from user @gasim474, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, dituntut pidana penjara selama 5 tahun dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pemerintah di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (13/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta agar hak Fikri untuk memilih dan dipilih dicabut selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Selain pidana penjara dan pencabutan hak politik, JPU menuntut Fikri membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar, tuntutan tersebut mencantumkan pidana pengganti berupa kurungan selama 80 hari. Dalam persidangan yang sama, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Hari Eko Purnomo, dituntut pidana penjara selama 4 tahun 2 bulan. Hari Eko juga dituntut membayar denda Rp200 juta, dengan ketentuan pidana pengganti berupa kurungan selama 80 hari apabila denda tidak dibayar. Kedua terdakwa dituntut dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. "Terdakwa terbukti secara sah dan diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ungkap JPU saat membacakan tuntutannya di persidangan, Selasa (13/10/2026). Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Muhammad Fikri Thobari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait suap atau penerimaan gratifikasi sebagaimana uraian tuntutan penuntut umum. Atas dasar tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun kepada Fikri. JPU juga menuntut denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, Fikri dituntut menjalani pidana pengganti berupa kurungan selama 80 hari. Selain itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun, terhitung setelah Fikri selesai menjalani pidana pokoknya. Tuntutan pencabutan hak politik menjadi salah satu poin penting dalam perkara ini karena tidak hanya berkaitan dengan hukuman badan dan denda, tetapi juga hak terdakwa untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum sebagai pemilih maupun calon pejabat publik. Meski demikian, seluruh tuntutan tersebut masih harus dipertimbangkan majelis hakim sebelum dijatuhkan dalam putusan akhir. Sementara itu, Hari Eko Purnomo yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dituntut pidana penjara selama 4 tahun 2 bulan. JPU juga meminta agar Hari Eko dijatuhi denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tidak dibayar, jaksa menuntut pidana pengganti berupa kurungan selama 80 hari. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Hari Eko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Keterlibatan Hari Eko dalam perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pembagian paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Fikri Thobari. Tuntutan terhadap kedua terdakwa dibacakan dalam persidangan yang sama. Setelah pembacaan tuntutan, keduanya memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum masing-masing. #Bengkulu #Tiktokberita
Mùi siêu thơm luôn, mê lắmm #HợpTácCùngUnilever #SữaTămNướcHoaLux #LưuHươngĐến12Giờ
Mdr 😂😂💔 @Couple_Ado💍❤️ #sallisto #coupleado #humour
Tận hưởng vạn khoảnh khắc rực rỡ, triệu niềm vui bất ngờ cùng Vinwonders #GreenCreator #dulich #Wondermoments #vinpearlsafariphuquoc #tournhotnguoithathu
one love @ Leimert park 💗
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy