Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@nailichaoui: #نايلي #حميدا_نايلي #ديدين_نايلي #الجلفة_المسيلة_بوسعادة_وتحيا58_ولاية #الاغواط_تيارت_مسيلة_بوسعادة_الجلفة
انغام نايلي وشاوي
Open In TikTok:
Region: DZ
Tuesday 08 September 2026 09:43:18 GMT
72487
2263
97
355
Music
Download
No Watermark .mp4 (
2.29MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.12MB
)
Watermark .mp4 (
3.89MB
)
Music .mp3
Comments
💞آلَ صّحًروٌيَةّ 💞 :
حليلي ياحليلي
2026-09-08 21:50:00
5
🍯سوسو خنشلية🍯 :
قلك حب نيلي مرض معندوش دواء 💊ياتل صح واه
2026-09-09 10:09:47
7
ياسمين :
احلا فنان
2026-09-08 19:36:25
5
❤️H❤️ :
عشق نايلي سعادة لا تنتهي ❤️🥰😍
2026-09-09 13:06:26
3
𝑅𝑒𝑑 𝐿𝑖𝑛𝑒 :
احاااايييييي
2026-09-09 18:48:30
1
جوري 💋🫠 :
🥰🥰🥰🥰
2026-09-08 21:13:08
3
aida Rebih :
نايلية وافتخر. ماشاء الله عليك🥰
2026-09-08 22:35:47
4
Rose 🌹 :
حبيت هاذ فنان في أغنية عيب عليك وطلعني ربي يحفضك خويا☺️😊
2026-09-09 22:28:27
0
𝐇𝐚𝐦𝐳𝐚 🖤🥀 :
نتا شاوي
2026-09-08 22:09:04
2
ايوب :
وين نديها الكراء 3ملاين😂
2026-09-12 16:10:53
0
Samira Hm :
2026-09-12 15:33:15
0
zjvkf'fvvc :
شحال نحب هدا غناء النايلي روعة
2026-09-10 20:18:01
0
mohamed :
الله يبارك
2026-09-13 16:24:28
0
رابح نيزار :
عبد القادر نايلي راه جاب جديد
2026-09-11 17:48:10
0
To see more videos from user @nailichaoui, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#joven #dopado #peperas #alerta #lima
وزارة الدفاع صواريخ خميس مشيط الآن #الان
I MISS THEM BRING THIS ERA BACK #parrotx2 #wifies #odysseyduo #unstableuniverse #mcyt
#MunafikMelawanIblis #BahayaJadiMunafik #MunafiknyaIndo #fyp
Lmao, I’m mostly flattered but also whyyyyy!!!!!! 😭😭😭 #oversharer
Bos Sindikat Penggelapan 20 Mobil Ditangkap Saat Rayakan Ultah Bersama Seorang Pria Di Sebuah Hotel Di Makassar GOWA, iNewsCelebes.id — Seorang wanita berinisial AY (34), yang diduga menjadi bos sindikat penggelapan mobil mewah, ditangkap polisi saat merayakan ulang tahunnya bersama seorang pria di sebuah hotel di Makassar. Penangkapan AY berlangsung dramatis. Polisi sempat terlibat adu mulut dengan kuasa hukum AY yang berusaha mempertanyakan proses penangkapan tersebut. AY ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Reskrim Polresta Gowa di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita, Jumat (11/9/2026). Saat digerebek, AY berada di dalam kamar bersama pria berinisial M (38). M disebut melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan sebilah badik. Sementara itu, AY sempat bersembunyi di kamar mandi. Dalam penggerebekan tersebut, AY berdalih sedang menunggu telepon dari seseorang untuk menghadirkan sejumlah mobil mewah yang diduga telah digelapkannya. Tak lama berselang, kuasa hukum AY tiba di lokasi. Perdebatan antara pengacara AY dan petugas pun tak terhindarkan. Kuasa hukum AY meminta agar kliennya tidak dibawa ke kantor polisi dengan sejumlah alasan. Namun, petugas tetap membawa AY dan M ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan. "Dalih apa pun yang Anda kemukakan tetap mentah sebab kami melakukan hal ini sesuai dengan SOP yang ada. Surat perintah dari instansi kami bawa, jadi apa Anda hendak menghalangi tugas kami?" kata Kanit Reskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas. Ipda Aditya mengatakan AY telah menjadi buruan polisi selama beberapa bulan. Polisi menerima laporan dari puluhan korban yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan kendaraan. Selama dalam pencarian, AY disebut beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan memilih bersembunyi di sejumlah tempat. "AY ini dilaporkan telah menggelapkan 20 unit mobil. Ini berdasarkan laporan dari korbannya dan belum kami kembangkan," ujar Aditya. Polisi menduga AY menjalankan aksinya dengan modus menyewa mobil dari sejumlah perusahaan rental kendaraan. Mobil yang disewa tersebut kemudian diduga dijual kepada penadah. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan penggunaan dokumen kendaraan palsu, yakni STNK dan BPKB, dalam menjalankan aksinya. "Jadi AY ini menjual mobil tersebut kepada penadah dengan menyertakan STNK dan BPKB palsu. Jadi kami juga akan dalami dan kembangkan tindak pidana pemalsuan STNK dan BPKB ini," jelasnya. Saat ini AY menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Gowa. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban maupun kendaraan lain yang belum terungkap. Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. #polrestagowa #resmobpoldasulsel #reskrimgowa #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚viral
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy