@raadaliraqi3:

Raad Aliraqi
Raad Aliraqi
Open In TikTok:
Region: US
Friday 11 September 2026 04:52:30 GMT
19803
428
34
51

Music

Download

Comments

user664285824
🇮🇶يا اااااااااااعلي مدد🇮🇷 :
مع جل احترامي وتقديري للجميع ولاخ ،الجمهورية الإسلامية لن تسقط ولن تسقط
2026-09-12 12:34:23
2
user59440755281081
رجل عجوز(سعادتي قهوتي ووحدتي) :
شكرا استاذ تحليلك مالية واقع لو تحلل أدرار احسن
2026-09-12 07:19:50
1
user4736293170457
قاسم حسن :
تحليل فاشل
2026-09-12 15:12:50
0
userbgtpbenuij
ابو مهدي الربيعي :
صديقك من يصير محلل وهوا 😁😁😁
2026-09-12 16:51:22
0
hhkhhhjkjj
، :
تحليلك لاباس بي
2026-09-12 16:39:07
0
user5275737258856
ابو وسام العابدي :
يبقى تخيل [ضحكة مكتومة][ضحكة مكتومة][ضحكة مكتومة]
2026-09-12 16:20:30
0
tamimjalal0
تميم جلال :
اشعجب مااتخيلت السيناريو اللي صار بباب المندب؟؟؟
2026-09-12 15:59:22
0
user74105986094384
تكظي :
ايران باقيه وتتمدد
2026-09-12 16:26:07
1
user50407847994513
الكهرباء :
تتخيل مجرد تخيل أنته عبالك العراق
2026-09-12 16:12:31
0
aleraqy2
العراقي :
هههههههه٨ه٨
2026-09-12 17:05:04
0
user1812599495882
جواد الجزائري الأسدي :
هذا هو الواقع
2026-09-12 15:32:27
0
mile1ol2
ٍ ٍ :
الحذر واجب يجب تأمين الحدود
2026-09-12 17:07:03
0
user6130391737277
موهوك :
كلام جدا صحيح
2026-09-12 12:05:55
0
vn_vt3
أبو سيف :
ايران مزدهره وتسبق العالم بمئة عام تطور
2026-09-12 13:37:29
0
zuheralsaleem
zuheralsaleem :
بس الفقير واگع بيها الله يستر.. تحياتي
2026-09-12 11:38:31
0
crespicchor
لفربوووووووولي :
🥰🥰
2026-09-11 13:26:49
1
al.sshm.algreeh
Al shm algreeh :
2026-09-11 22:29:40
0
redcard4ever
redcard4ever :
الاستعمار قسمنا الى أقسام قسم مع ايران والقسم الثاني ضد ايران وقسم متفرج وقسم يتفلسف والطريق مفتوح للاستعمار يسرق ثروات البلد ويزرع الاستعماريين
2026-09-11 06:36:55
1
user9699197078600
user9699197078600 :
هذا الكلام خرط
2026-09-12 15:19:40
0
dy15pj2gocpz
الزمن الصعب :
شگد فهييييم
2026-09-12 13:08:40
0
user3332219259781
حيدر علي :
انته علم فهم
2026-09-12 13:41:26
0
vn_vt3
أبو سيف :
ولك حصار خمسين سنه مانال من ايران
2026-09-12 13:37:58
0
emadali5790
حيدر حسيني الموسوي :
ظل اتخييل دائما ايران لم ولن تسقط ابدا
2026-09-12 13:12:01
0
user5082468345384
أوس الخفاجي :
تحليل ادرار موفق عندك التهاب بالجانب الايراني و12 صليب اورپي
2026-09-12 13:47:56
1
_2sdf_
جيفارا :
ضحكت واني توني مزين شعرتي
2026-09-11 10:50:24
0
To see more videos from user @raadaliraqi3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bos Sindikat Penggelapan 20 Mobil Ditangkap Saat Rayakan Ultah Bersama Seorang Pria Di Sebuah Hotel Di Makassar  GOWA, iNewsCelebes.id — Seorang wanita berinisial AY (34), yang diduga menjadi bos sindikat penggelapan mobil mewah, ditangkap polisi saat merayakan ulang tahunnya bersama seorang pria di sebuah hotel di Makassar. Penangkapan AY berlangsung dramatis. Polisi sempat terlibat adu mulut dengan kuasa hukum AY yang berusaha mempertanyakan proses penangkapan tersebut. AY ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Reskrim Polresta Gowa di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita, Jumat (11/9/2026). Saat digerebek, AY berada di dalam kamar bersama pria berinisial M (38). M disebut melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan sebilah badik. Sementara itu, AY sempat bersembunyi di kamar mandi. Dalam penggerebekan tersebut, AY berdalih sedang menunggu telepon dari seseorang untuk menghadirkan sejumlah mobil mewah yang diduga telah digelapkannya. Tak lama berselang, kuasa hukum AY tiba di lokasi. Perdebatan antara pengacara AY dan petugas pun tak terhindarkan. Kuasa hukum AY meminta agar kliennya tidak dibawa ke kantor polisi dengan sejumlah alasan. Namun, petugas tetap membawa AY dan M ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Bos Sindikat Penggelapan 20 Mobil Ditangkap Saat Rayakan Ultah Bersama Seorang Pria Di Sebuah Hotel Di Makassar GOWA, iNewsCelebes.id — Seorang wanita berinisial AY (34), yang diduga menjadi bos sindikat penggelapan mobil mewah, ditangkap polisi saat merayakan ulang tahunnya bersama seorang pria di sebuah hotel di Makassar. Penangkapan AY berlangsung dramatis. Polisi sempat terlibat adu mulut dengan kuasa hukum AY yang berusaha mempertanyakan proses penangkapan tersebut. AY ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Reskrim Polresta Gowa di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita, Jumat (11/9/2026). Saat digerebek, AY berada di dalam kamar bersama pria berinisial M (38). M disebut melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan sebilah badik. Sementara itu, AY sempat bersembunyi di kamar mandi. Dalam penggerebekan tersebut, AY berdalih sedang menunggu telepon dari seseorang untuk menghadirkan sejumlah mobil mewah yang diduga telah digelapkannya. Tak lama berselang, kuasa hukum AY tiba di lokasi. Perdebatan antara pengacara AY dan petugas pun tak terhindarkan. Kuasa hukum AY meminta agar kliennya tidak dibawa ke kantor polisi dengan sejumlah alasan. Namun, petugas tetap membawa AY dan M ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan. "Dalih apa pun yang Anda kemukakan tetap mentah sebab kami melakukan hal ini sesuai dengan SOP yang ada. Surat perintah dari instansi kami bawa, jadi apa Anda hendak menghalangi tugas kami?" kata Kanit Reskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas. Ipda Aditya mengatakan AY telah menjadi buruan polisi selama beberapa bulan. Polisi menerima laporan dari puluhan korban yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan kendaraan. Selama dalam pencarian, AY disebut beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan memilih bersembunyi di sejumlah tempat. "AY ini dilaporkan telah menggelapkan 20 unit mobil. Ini berdasarkan laporan dari korbannya dan belum kami kembangkan," ujar Aditya. Polisi menduga AY menjalankan aksinya dengan modus menyewa mobil dari sejumlah perusahaan rental kendaraan. Mobil yang disewa tersebut kemudian diduga dijual kepada penadah. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan penggunaan dokumen kendaraan palsu, yakni STNK dan BPKB, dalam menjalankan aksinya. "Jadi AY ini menjual mobil tersebut kepada penadah dengan menyertakan STNK dan BPKB palsu. Jadi kami juga akan dalami dan kembangkan tindak pidana pemalsuan STNK dan BPKB ini," jelasnya. Saat ini AY menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Gowa. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban maupun kendaraan lain yang belum terungkap. Atas perbuatannya, AY dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. #polrestagowa #resmobpoldasulsel #reskrimgowa #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚viral

About