@bangkapos: Ditpolairud Polda Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar provinsi. Pengungkapan dilakukan di sekitar Pelabuhan Pasir Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (16/9/2026). Petugas mengamankan dua orang, yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas menyita satu unit mobil dump truck dan 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8.000 kilogram atau 8 ton. Berdasarkan pemeriksaan awal, pasir timah tersebut diangkut dari sebuah gudang menuju Pelabuhan Roda Emas. Saat ini, barang bukti dititipkan di GPT PT Timah Gantung, sedangkan kedua orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung. Polda Babel menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan dan pesisir Bangka Belitung.
Bangka Pos
Region: ID
Friday 18 September 2026 12:25:36 GMT
Music
Download
Comments
Yanz :
duit nii
2026-09-18 13:01:11
0
To see more videos from user @bangkapos, please go to the Tikwm
homepage.