@ngwi._:

nghi máy giặt
nghi máy giặt
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 20 September 2026 10:52:08 GMT
181
74
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @ngwi._, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, perusahaan pertambangan nikel PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Kabupaten Morowali Utara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, perusahaan pertambangan nikel PT Cahaya Murni Sejahtera (CMS) di Kabupaten Morowali Utara. "Perkara PT CMS saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian di Palu, Rabu (10/6). Dia menjelaskan tim penyelidik masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, serta meminta keterangan dari beberapa pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut. "Untuk pihak yang diminta keterangan, belum ada informasi dari bidang pidana khusus," katanya. Dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor PRINT-06/P.2/Fd.1/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026. Perkara itu terkait perizinan dan pelanggaran tata ruang pembangunan Terminal Khusus (Tersus) milik PT CMS di Kabupaten Morowali Utara. Penyidik Kejati Sulteng menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT CMS dan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CMS, pada 10 Juni 2026. Kasus tersebut juga berkaitan dengan operasional dan perizinan Tersus PT CMS yang diduga mengandung sejumlah pelanggaran, mulai dari manipulasi data, pelanggaran hak masyarakat, hingga maladministrasi perizinan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Padahal, kata Sofian, dalam dokumen lampiran Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU). Baca artikel:https://sulsel.suara.com/read/2026/06/11/162044/izin-terbit-tapi-fisik-nihil-kejati-sulteng-bidik-dugaan-korupsi-pt-cms-di-morowali-utara

About