@user7132381490955: #臺灣 #日月潭 你像風一樣來過 也像風一樣離開

無憂無慮
無憂無慮
Open In TikTok:
Region: TW
Friday 09 October 2026 14:05:28 GMT
96
11
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @user7132381490955, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL - DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL * *Kendal - Semarang, Sabtu,10 Oktober 2026* Tim Hukum *DPP FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm* yang dipimpin *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* (Waketum DPP FERADI WPI) dan *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* (Ketum DPP FERADI WPI) saat ini sedang mengawal dan mempersiapkan *Gugatan Perlawanan Eksekusi di Pengadilan Negeri Kendal.* Klien kami *Ibu Darmini / Bu Darmini (istri Pak Triyono)* warga Kendal, menjadi korban dugaan lelang cacat hukum yang dilakukan *BRI KC Kendal melalui KPKNL Pekalongan.* *KRONOLOGI KEJADIAN BERDASARKAN BUKTI TULISAN TANGAN KLIEN:* *1. Lelang Ke-1 & Ke-2 Tanpa Risalah Resmi:* - *05 Agustus 2025*: BRI KC Kendal melakukan Lelang ke-1 melalui Kantor KPKNL Pekalongan. - *25 September 2025*: BRI KC Kendal melakukan Lelang ke-2. - *Pemberitahuan hasil lelang HANYA melalui pegawai BRI KC Kendal atas nama Pak Lutfi, TIDAK dengan RISALAH resmi dari Kantor KPKNL Pekalongan.* Ini cacat formil! *2. Modus Mendatangi di Sawah:* - *03 Desember 2025*: Pak Tridono (suami klien) saat di sawah tiba-tiba didatangi orang atas nama *Pak Supri* yang mengatakan akan mengikuti lelang. *3. Pemenang Lelang Misterius Tanpa Berkas:* - *Awal Januari 2026*: Atas nama * "Kami dari *Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm* setelah membaca kronologi dan melihat bukti tulisan tangan Ibu Darmini, sangat prihatin. Ini patut diduga *LELANG CACAT HUKUM.*" > "Bagaimana mungkin lelang agunan dilakukan tapi *Risalah Lelang resmi dari KPKNL Pekalongan tidak pernah ada?* Hanya pemberitahuan lisan dari Pak Lutfi BRI? Bahkan saat ditagih, katanya risalah dibuat BRI sendiri, bukan KPKNL? Ini melanggar Pasal 14 PMK No. 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang." > "Pemenang lelang atas nama Bu Dewi Pandan Pitaloka Dewi Sri Mujiono datang tanpa berkas, tanpa risalah, no telp tidak aktif. Ini modus mafia lelang? Kami akan bongkar di PN Kendal!" > "Klien kami pinjam KUR 500 juta untuk usaha, sudah bayar 15 bulan x 22 juta = 330 juta. Kok tiba-tiba dilelang tanpa pemberitahuan resmi? Dan sisa lelang 50 juta dipaksa transfer?" > "Kami hari ini *Sabtu, 10 Oktober 2026* sedang siapkan *Gugatan Perlawanan Eksekusi / Gugatan (PMH) di PN Kendal* untuk membatalkan lelang tersebut dan menghentikan pencocokan objek eksekusi. Kami juga akan laporkan ke OJK, Kanwil DJKN dan Ombudsman RI." ( Red Ilma)" width="135" height="240">
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL - DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL * *Kendal - Semarang, Sabtu,10 Oktober 2026* Tim Hukum *DPP FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm* yang dipimpin *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* (Waketum DPP FERADI WPI) dan *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* (Ketum DPP FERADI WPI) saat ini sedang mengawal dan mempersiapkan *Gugatan Perlawanan Eksekusi di Pengadilan Negeri Kendal.* Klien kami *Ibu Darmini / Bu Darmini (istri Pak Triyono)* warga Kendal, menjadi korban dugaan lelang cacat hukum yang dilakukan *BRI KC Kendal melalui KPKNL Pekalongan.* *KRONOLOGI KEJADIAN BERDASARKAN BUKTI TULISAN TANGAN KLIEN:* *1. Lelang Ke-1 & Ke-2 Tanpa Risalah Resmi:* - *05 Agustus 2025*: BRI KC Kendal melakukan Lelang ke-1 melalui Kantor KPKNL Pekalongan. - *25 September 2025*: BRI KC Kendal melakukan Lelang ke-2. - *Pemberitahuan hasil lelang HANYA melalui pegawai BRI KC Kendal atas nama Pak Lutfi, TIDAK dengan RISALAH resmi dari Kantor KPKNL Pekalongan.* Ini cacat formil! *2. Modus Mendatangi di Sawah:* - *03 Desember 2025*: Pak Tridono (suami klien) saat di sawah tiba-tiba didatangi orang atas nama *Pak Supri* yang mengatakan akan mengikuti lelang. *3. Pemenang Lelang Misterius Tanpa Berkas:* - *Awal Januari 2026*: Atas nama *"PANDAN PITALOKA DEWI SRI MUJIONO"* dan pengacara mendatangi rumah klien mengaku sebagai *"Bu Dewi" pemenang lelang.* - Saat ditanya *RISALAH LELANG dari KPKNL, TIDAK BISA menunjukkan dan TIDAK membawa berkas APAPUN.* Hanya meninggalkan no telp yang setelah dihubungi *TIDAK BISA TERSAMBUNG!* *4. BRI Datang Bertiga Tapi Tetap Tidak Bawa Risalah:* - *12 Januari 2026*: Pihak BRI KC Kendal 3 orang termasuk *Pak Bopi* datang ke rumah memberitahu sawah sudah terlelang. Saat diminta Risalah Lelang KPKNL *TIDAK DITUNJUKKAN.* - *14 Januari 2026*: Anak klien hanya dikasih pemberitahuan via WA bahwa *Risalah tersebut DIBUAT dari BRI Kendal itu sendiri, TIDAK dari Kantor KPKNL Pekalongan!* Ini patut diduga maladministrasi! *5. Pinjaman KUR Sudah Diangsur 15 Bulan:* - Jenis pinjaman adalah *KUR BRI KC Kendal total 500 Juta, jangka waktu 2 tahun, angsuran 22 Juta/bulan untuk tambah modal usaha.* - Klien sudah mengangsur *selama 15 bulan* dengan itikad baik! *6. Dugaan Pemaksaan Transfer Sisa Lelang:* - Pegawai BRI atas nama *Pak Lutfi* menghubungi adik ipar klien (Pak Triyono) mengatakan masih ada uang hasil lelang *50 Juta* dan *MEMAKSA untuk mengirim No Rek atas nama Bu Darmini sendiri.* Ada apa ini? *7. Surat PN Kendal 07 Oktober 2026:* - *07 Oktober 2026*: Klien mendapat foto surat dari *Pengadilan Negeri Kendal bahwa akan dilakukan "Pencocokan Objek Eksekusi".* Padahal Risalah Lelang yang sah belum pernah diterima! *PERNYATAAN TIM HUKUM - SUKINDAR, S.H.:* > "Kami dari *Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm* setelah membaca kronologi dan melihat bukti tulisan tangan Ibu Darmini, sangat prihatin. Ini patut diduga *LELANG CACAT HUKUM.*" > "Bagaimana mungkin lelang agunan dilakukan tapi *Risalah Lelang resmi dari KPKNL Pekalongan tidak pernah ada?* Hanya pemberitahuan lisan dari Pak Lutfi BRI? Bahkan saat ditagih, katanya risalah dibuat BRI sendiri, bukan KPKNL? Ini melanggar Pasal 14 PMK No. 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang." > "Pemenang lelang atas nama Bu Dewi Pandan Pitaloka Dewi Sri Mujiono datang tanpa berkas, tanpa risalah, no telp tidak aktif. Ini modus mafia lelang? Kami akan bongkar di PN Kendal!" > "Klien kami pinjam KUR 500 juta untuk usaha, sudah bayar 15 bulan x 22 juta = 330 juta. Kok tiba-tiba dilelang tanpa pemberitahuan resmi? Dan sisa lelang 50 juta dipaksa transfer?" > "Kami hari ini *Sabtu, 10 Oktober 2026* sedang siapkan *Gugatan Perlawanan Eksekusi / Gugatan (PMH) di PN Kendal* untuk membatalkan lelang tersebut dan menghentikan pencocokan objek eksekusi. Kami juga akan laporkan ke OJK, Kanwil DJKN dan Ombudsman RI." ( Red Ilma)

About