@destination8910: took this from twitter CREDITS: PM_FOUR4 #fyp #robloxdoors

🎃Destination🎃
🎃Destination🎃
Open In TikTok:
Region: SE
Wednesday 14 October 2026 19:31:43 GMT
16810
2841
121
1198

Music

Download

Comments

wizzardib9
wizzard-ib9✝️😀🤝🏳️‍🌈 :
Lsplash deteces progress in minecraft✌️😭
2026-10-15 09:30:13
448
gavin16068
King :
Despite in another universe, Lsplash still detected progress and slimmed out a pony
2026-10-16 22:16:03
126
waterwaze7
Waterwaze7 :
I finally got to the outdoors after 3 years of playing and 83 (no, I am yet to beat the hotel)
2026-10-19 03:07:04
0
rafasobis23
￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ ￴ :
oh ok.
2026-10-14 23:48:02
159
bingoworldchampion89
Toasty :
got killed by the boiled one on a cutecore texture pack
2026-10-16 02:57:02
53
beeswarm30
tom :
lights didnt even flicker cuh
2026-10-19 20:20:11
0
bacon.boy929
Certified Vegito Plushie :
mf detected progress and annihilated rainbow dash 😂😂
2026-10-15 10:40:22
63
peppymintmagicboi
🎃~CRINGLE - 🧡 :
Jokes aside where the fuck did rush come from
2026-10-16 22:02:37
14
i_like_doors_yipee
Mart_The_waterimp :
how i looked when I saw rush
2026-10-16 02:31:37
7
jejak_0_0
jejak_0_0 :
how does one larp modding minecraft bro
2026-10-14 20:22:44
25
prismscale350
PrismScale :
But rush cant spawn in outdoors
2026-10-16 23:11:33
9
wowthatssoepic5
Many People :
does this actually happen if so I should start watching mlp
2026-10-16 18:24:58
6
coolrool5
❌ Kitamori 🌸 :
what’s the original video?? 😭😭 (with rush, of course)
2026-10-18 15:27:43
0
anormalaccount60
DespawnedGuest :
i did NOT expect rush 😭✌️
2026-10-18 10:59:23
0
averagehumanbein.g
представитель_homosapiens :
exactly when i was playing rush mod
2026-10-18 09:21:58
0
olaquepongoxdddd
ꀭꂦꈤꍏꌩ🏵️ :
detected progress on mlp
2026-10-15 19:02:55
11
syfmbutbetter
Venus The Hottest Planet :
LSPLASH detects progress in a different universe.
2026-10-16 19:00:53
18
stitchestheplushwolf
SoulShed :
how it lwk feels attempting a doors run
2026-10-18 14:34:22
1
noahdoorz2
noahdoors :
HOLY DOORS MENTION
2026-10-14 20:32:07
17
hawkfrost67
☘️🍀🌳EGGS 🌱🍀☘️ -🦦⚓️🐾- :
Discord detected progress [Tears of joy]
2026-10-16 15:35:15
5
bobberthemopper
picothepicklepeckler :
wow
2026-10-17 18:35:02
1
cottoncandycups
Droplet💦 :
RAINBOW DASH NOOO
2026-10-17 21:38:21
2
spdash190
🔵spdash190🔵 :
rush what are you doing there get yo ahh back in Doors😭😭
2026-10-16 00:06:41
3
fantezy1
🅰️🅱️Я фантазия🅾️🅱️ :
i need the cropped video RIGHT NOW 😭
2026-10-16 14:19:51
2
norioxo1
knownseed :
Lspslash detected progress kn mlp😭✌️
2026-10-15 15:50:49
4
To see more videos from user @destination8910, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lanskap ekologi Indonesia terus mengalami tekanan hebat yang ditandai oleh berulangnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), deforestasi masif, hingga bencana hidrometeorologi. Setiap memasuki musim kemarau, kabut asap tebal menyelimuti pemukiman warga dan memicu krisis kesehatan, sementara ribuan hektar ekosistem gambut hancur. Fenomena ini membuktikan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan dampak sistemik dari kekeliruan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. ​Secara objektif, akar persoalan ekologi ini bersumber dari penerapan paradigma ekonomi-politik berbasis kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, tata kelola lahan ditujukan untuk mengejar profit maksimal jangka pendek dan memicu privatisasi sumber daya alam masif melalui izin konsesi kepada korporasi swasta. Metode pembakaran lahan terus dipraktikkan karena dinilai paling murah secara finansial. Lebih jauh lagi, tingginya biaya politik dalam sistem sekuler melahirkan relasi patronase antara regulator dan pemodal, sehingga penegakan hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan cenderung tumpul. ​Sebagai tandingan atas paradigma merusak tersebut, sistem Islam menawarkan solusi fundamental yang merestrukturisasi asas pengelolaan alam dari komersialisasi menuju kelestarian bersama. Dalam konstruksi hukum Islam, hutan masif dan sumber daya alam vital dikategorikan sebagai Al-Milkiyyah al-'Ammah (Kepemilikan Umum). Aturan ini melarang privatisasi dan monopoli swasta atas hutan; negara bertindak penuh sebagai pengelola yang mengeksploitasi dan memanfaatkan hasilnya semata-mata untuk kemaslahatan rakyat luas. ​Selain penataan kepemilikan, Islam menegakkan prinsip La Dhara wa La Dhirara yang melarang secara mutlak segala aktivitas produksi yang menimbulkan bahaya publik, seperti pembakaran lahan dan pengeringan tanah gambut. Penguasaan lahan juga dibatasi melalui ketentuan Ihya'ul Mawat, di mana konsesi yang ditelantarkan atau dijadikan spekulasi modal selama tiga tahun wajib dicabut oleh negara. Untuk memberikan efek jera, peradilan Islam menerapkan sanksi ta'zir yang tegas—termasuk penyitaan aset korporasi dan pidana berat bagi pelaku perusakan alam. ​Kesimpulannya, krisis ekologi yang terjadi di Indonesia merupakan manifestasi nyata dari cara pandang yang menempatkan alam sekadar sebagai komoditas eksploitasi. Solusi tuntas atas persoalan ini menuntut pergeseran paradigma yang mendasar: menghentikan privatisasi sumber daya alam, mengembalikan fungsi hutan sebagai kepemilikan umum, serta menerapkan tata kelola lingkungan yang adil dan berkelanjutan. #karhutla #kebakaran #kalimantan #indonesia #fyp
Lanskap ekologi Indonesia terus mengalami tekanan hebat yang ditandai oleh berulangnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), deforestasi masif, hingga bencana hidrometeorologi. Setiap memasuki musim kemarau, kabut asap tebal menyelimuti pemukiman warga dan memicu krisis kesehatan, sementara ribuan hektar ekosistem gambut hancur. Fenomena ini membuktikan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan dampak sistemik dari kekeliruan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam. ​Secara objektif, akar persoalan ekologi ini bersumber dari penerapan paradigma ekonomi-politik berbasis kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, tata kelola lahan ditujukan untuk mengejar profit maksimal jangka pendek dan memicu privatisasi sumber daya alam masif melalui izin konsesi kepada korporasi swasta. Metode pembakaran lahan terus dipraktikkan karena dinilai paling murah secara finansial. Lebih jauh lagi, tingginya biaya politik dalam sistem sekuler melahirkan relasi patronase antara regulator dan pemodal, sehingga penegakan hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan cenderung tumpul. ​Sebagai tandingan atas paradigma merusak tersebut, sistem Islam menawarkan solusi fundamental yang merestrukturisasi asas pengelolaan alam dari komersialisasi menuju kelestarian bersama. Dalam konstruksi hukum Islam, hutan masif dan sumber daya alam vital dikategorikan sebagai Al-Milkiyyah al-'Ammah (Kepemilikan Umum). Aturan ini melarang privatisasi dan monopoli swasta atas hutan; negara bertindak penuh sebagai pengelola yang mengeksploitasi dan memanfaatkan hasilnya semata-mata untuk kemaslahatan rakyat luas. ​Selain penataan kepemilikan, Islam menegakkan prinsip La Dhara wa La Dhirara yang melarang secara mutlak segala aktivitas produksi yang menimbulkan bahaya publik, seperti pembakaran lahan dan pengeringan tanah gambut. Penguasaan lahan juga dibatasi melalui ketentuan Ihya'ul Mawat, di mana konsesi yang ditelantarkan atau dijadikan spekulasi modal selama tiga tahun wajib dicabut oleh negara. Untuk memberikan efek jera, peradilan Islam menerapkan sanksi ta'zir yang tegas—termasuk penyitaan aset korporasi dan pidana berat bagi pelaku perusakan alam. ​Kesimpulannya, krisis ekologi yang terjadi di Indonesia merupakan manifestasi nyata dari cara pandang yang menempatkan alam sekadar sebagai komoditas eksploitasi. Solusi tuntas atas persoalan ini menuntut pergeseran paradigma yang mendasar: menghentikan privatisasi sumber daya alam, mengembalikan fungsi hutan sebagai kepemilikan umum, serta menerapkan tata kelola lingkungan yang adil dan berkelanjutan. #karhutla #kebakaran #kalimantan #indonesia #fyp

About