@majangmejeng_: Sosok warga asal Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang menjalani sumpah Al-Quran pada (14/10). Awalnya prosesi tersebut sempat mengundang perhatian warga hingga berbondong-bondong ke balai desa setempat lantaran tuntutan sumpah pocong. Namun, pada akhirnya dialihkan sumpah Al-Quran. Adanya sumpah Al-Quran tersebut dikarenakan terdapat dugaan tuduhan praktik santet dan perselisihan antarwarga. Momen tersebut sempat memanas dan pada akhirnya dilakukan mediasi oleh pemerintah desa setempat beserta aparat. Adma Teguh Pambudi selaku Camat Pasirian mengungkapkan bahwa prosesi sumpah Al-Quran tersebut dilakukan untuk meredam konflik antarwarga. Ia juga menjelaskan pendekatan keagamaan yang edukatif dilakukan untuk menghindari praktik-praktik yang berpotensi memicu kontroversi lebih luas di masyarakat. Kronologi berawal dari tuduhan praktik santet yang melibatkan Imron, warga Dusun Krajan, Desa Selok Anyar, dengan Muhamat Nurdin, warga Dusun Sumbereling, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Pada saat itu, situasi makin memanas di tengah masyarakat, pada akhirnya dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah desa setempat beserta dengan aparat. Sumpah tersebut dilakukan oleh tokoh ulama setempat dan disaksikan sekitar 10 orang saksi kedua belah pihak. Pada akhirnya prosesi tersebut, diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian damai.  Kedua belah pihak menyatakan menerima hasil sumpah dan berjanji tidak akan memperkeruh perselisihan Sumber: Radar Jember/Adeapryanis Video: TT/putrimanjah10 📩 Info kolaborasi atau partnership  Hubungi 0822-2566-6497 #majangmejeng #wongmajang #OktoberRM

Majang Mejeng
Majang Mejeng
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 16 October 2026 03:36:56 GMT
15017
75
0
8

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @majangmejeng_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About