@movieeditor90: How to become an editor #viral #fyp #waymedia

movieeditor
movieeditor
Open In TikTok:
Region: NG
Friday 16 October 2026 12:18:30 GMT
0
0
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @movieeditor90, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Robet dan Alex Sepakat Damai, Kapolresta Pontianak Prihatin Bila Kasus Penembakan di Gang Angket Divonis Bebas  Persidangan perkara dugaan perseteruan dua pria yang disebut-sebut berkaitan dengan peredaran narkotika dan berujung aksi penembakan serta pembacokan di kawasan Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kota Pontianak, pada 30 Mei 2026 kembali menjadi sorotan. Dua terdakwa, Robet dan Alex sepakat berdamai dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Kamis 15 Oktober 2026 sore. Kesepakatan damai berlangsung dihadapan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pontianak, penasihat hukum serta pengunjung sidang. Kesepakatan damai itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana fakta hukum akan ditempatkan dalam proses penuntutan dan pertimbangan majelis hakim. Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Endang Tri Purwanto, menyampaikan keprihatinannya apabila perkara tersebut berujung pada putusan bebas atau hukuman percobaan.  Menurutnya, perkara ini perlu dicermati secara serius, terlebih kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan berkaitan dengan dugaan dampak negatif narkoba terhadap masyarakat Kota Pontianak.
Robet dan Alex Sepakat Damai, Kapolresta Pontianak Prihatin Bila Kasus Penembakan di Gang Angket Divonis Bebas Persidangan perkara dugaan perseteruan dua pria yang disebut-sebut berkaitan dengan peredaran narkotika dan berujung aksi penembakan serta pembacokan di kawasan Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kota Pontianak, pada 30 Mei 2026 kembali menjadi sorotan. Dua terdakwa, Robet dan Alex sepakat berdamai dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada Kamis 15 Oktober 2026 sore. Kesepakatan damai berlangsung dihadapan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pontianak, penasihat hukum serta pengunjung sidang. Kesepakatan damai itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana fakta hukum akan ditempatkan dalam proses penuntutan dan pertimbangan majelis hakim. Kapolresta Pontianak Kombes Polisi Endang Tri Purwanto, menyampaikan keprihatinannya apabila perkara tersebut berujung pada putusan bebas atau hukuman percobaan. Menurutnya, perkara ini perlu dicermati secara serius, terlebih kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan berkaitan dengan dugaan dampak negatif narkoba terhadap masyarakat Kota Pontianak. "Terus terang banyak yang ingin melobi kasus ini melalui penyidik, dengan nilai miliaran rupiah tapi kami dengan Kejari Pontianak sepakat untuk tidak main-main mengawal kasus ini," ujar Kapolresta Pontianak. "Tapi saya kaget dan kecewa setelah mendengar laporan akan ada upaya perdamain di pengadilan. Sepertinya tidak tepat,” ungkapnya. #WartaPontianak #GangAngket #KapolrestaPontianak #VoiceEffects

About