Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@saulgreco: In culo! #parroco #maranza #milano #caos #manifestanti
Saul Greco
Open In TikTok:
Region: CH
Monday 19 October 2026 15:28:25 GMT
5850
175
5
36
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0.83MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.83MB
)
Watermark .mp4 (
0.87MB
)
Music .mp3
Comments
Dera :
L’aurometro segna un numero incalcolabile🔥🙏🏻
2026-10-20 16:08:19
3
CLIMA_CZ 🌶️ :
Fanculo al parroco
2026-10-20 09:32:46
0
just_luca :
aura 1000
2026-10-20 11:06:15
3
🐈⬛🖤L🖤rytuttoilrestoenoia :
Il parroco gli ha fatto la benedizione, proprio nella sua stessa lingua! 🤣
2026-10-20 09:38:24
7
To see more videos from user @saulgreco, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
20/10 vui vẻ #CapCut
#CapCut
Im Daredevil Ac : @ROVEX #daredevil #charliecox #daredeviledit #marveledit #marvel
Good Bye Black Ops 7 | 2k | 60Fps | Thank you Call of Duty #60fps #كود #bo6 #callofduty #qulity #fastesport #120fps #مودرن_وارفير #كود20 #callofdutyclips #مودرن #viral #callofdutywarzone #foryou #fyp
#pumpkinpatch #outfitinspo #OOTD #pumpkinseason #dress
Dalam hukum Indonesia, menyebarkan video atau chat pribadi ke media sosial dapat dikenai pidana berdasarkan UU ITE, tetapi pasal dan ancaman hukumannya bergantung pada isi video atau chat, cara memperolehnya, serta tujuan penyebarannya. Perlu dibedakan antara menyebarkan percakapan pribadi, menyebarkan video intim, dan mengunggah konten yang menyerang kehormatan seseorang. Ketiganya tidak otomatis menggunakan pasal yang sama. Pasal dan ancaman pidananya Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan. Ancaman pidana Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan, termasuk video intim Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) Maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar Menyerang kehormatan atau nama baik melalui unggahan atau chat elektronik Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda Rp400 juta Mengancam menyebarkan rahasia untuk memaksa korban memberikan sesuatu atau menghapus utang Pasal 27B ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (10) Maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar Mengirim ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara langsung melalui media elektronik Pasal 29 jo. Pasal 45B Maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta #uuite #pidana
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy