@heyat_gozeldi_55_5: #CapCut

YAŞAMAK GÖZƏLDİ
YAŞAMAK GÖZƏLDİ
Open In TikTok:
Region: AZ
Thursday 22 October 2026 14:34:00 GMT
76587
2313
33
1564

Music

Download

Comments

user3260244840349
user3260244840349 :
Allah rəhmət eyləsin analarımıza 🤲🤲
2026-10-23 04:28:02
4
sabirsabir5622
sabir :
Amin Amin Amin
2026-10-23 05:03:08
3
zaminisparov
99-KM-949🇦🇿 :
kaş sağ olaydı🤲🤲🤲
2026-10-22 18:35:15
5
leyla12797
mavi deniz :
😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭yadqnmezarna quban ana😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
2026-10-23 04:22:50
2
sieueuiieyev
Allah sevgisi :
😭😭😭😭
2026-10-23 06:25:43
1
user8796369611961
Ельмира🥰 :
2026-10-23 01:22:34
2
gulsabahsmayilova
gulsabah :
Canım anam! Ruhun şad olsun!
2026-10-22 19:54:45
1
user8195904849371
m1 :
2026-10-22 19:42:10
4
.nefes.5
nefes 5 :
2026-10-22 18:28:38
2
sabirsabir5622
sabir :
Amin
2026-10-23 05:04:56
2
129e8283r
Elmira Elmira616 :
2026-10-22 20:20:29
2
seymur.babsyev
semi semi :
Ana can allah hrc kimi anasiz qoymasin
2026-10-22 15:16:56
2
sabirsabir5622
sabir :
Amin Allah
2026-10-23 05:05:05
2
ya.allah716
YA ALLAH :
2026-10-22 14:55:21
2
sabirsabir5622
sabir :
Allah Rəhmət Etsin dünyadan köçmüş olan Analarımıza Amin cümləmizin dünyadan köçmüş olan əzizlərinə Amin in şa Allah Amin Amin
2026-10-23 05:04:44
0
ya.allah716
YA ALLAH :
2026-10-22 14:55:10
2
129e8283r
Elmira Elmira616 :
2026-10-22 20:20:09
1
129e8283r
Elmira Elmira616 :
2026-10-22 20:19:47
1
user4861824949069
yeni sima :
@Dünyadan köçən valideynlərə 1000 rəhmət,yerləri cənnət olsun.
2026-10-23 07:29:57
0
entiqa.kazimov
entiqa kazimov :
amin amin amin
2026-10-23 05:22:58
0
leila_5692
Leila :
adini söyleyin şarkiyi adini lütfen
2026-10-23 07:40:06
0
yusubov723
............... :
2026-10-23 07:11:15
0
baharrustemova8
baharrustemova8 :
Allah analari qorusun inşallah 🙏
2026-10-23 07:45:38
0
ya.allah716
YA ALLAH :
2026-10-22 14:54:23
3
ya.allah716
YA ALLAH :
2026-10-22 14:55:00
2
To see more videos from user @heyat_gozeldi_55_5, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui kajian perubahan definisi korupsi yang menitikberatkan pada penyuapan (bribery), bukan kerugian keuangan negara.  Kajian tersebut merujuk pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sekitar 20 tahun lalu. Persetujuan tersebut disampaikan Luhut usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Selasa (20/10). Menurutnya, kajian itu bertujuan agar penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia mengikuti standar internasional. “Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi, karena itu penting agar masalah penanganan korupsi di Indonesia berstandar internasional,” ujar Luhut, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/10). Luhut menjelaskan, definisi korupsi yang menjadi acuan kajiannya berfokus pada penyuapan dan tidak menjadikan kerugian negara sebagai unsur utama. “Nah, kami mengacu pada UN Charter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi dalam UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun lalu adalah bribery (penyuapan), jadi tidak berbicara mengenai kerugian negara,” jelas Luhut. Luhut juga menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menerapkan unsur kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, setiap kegiatan bisnis memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dalam penanganan perkara korupsi. Aset: Video: YouTube/@SekretariatPresiden Artikel: Pandangan Jogja #definisikorupsi #korupsi #ekonomi #pandanganjogja
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui kajian perubahan definisi korupsi yang menitikberatkan pada penyuapan (bribery), bukan kerugian keuangan negara. Kajian tersebut merujuk pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sekitar 20 tahun lalu. Persetujuan tersebut disampaikan Luhut usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Selasa (20/10). Menurutnya, kajian itu bertujuan agar penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia mengikuti standar internasional. “Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi, karena itu penting agar masalah penanganan korupsi di Indonesia berstandar internasional,” ujar Luhut, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/10). Luhut menjelaskan, definisi korupsi yang menjadi acuan kajiannya berfokus pada penyuapan dan tidak menjadikan kerugian negara sebagai unsur utama. “Nah, kami mengacu pada UN Charter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi dalam UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun lalu adalah bribery (penyuapan), jadi tidak berbicara mengenai kerugian negara,” jelas Luhut. Luhut juga menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara yang menerapkan unsur kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, setiap kegiatan bisnis memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan dalam penanganan perkara korupsi. Aset: Video: YouTube/@SekretariatPresiden Artikel: Pandangan Jogja #definisikorupsi #korupsi #ekonomi #pandanganjogja

About