@_raizze: Twitch : 1RaiZze #gta6 #gta6trailer #gta6news #gta6countdown #RockstarGames

RaiZze
RaiZze
Open In TikTok:
Region: FR
Thursday 22 October 2026 20:27:06 GMT
82632
3947
82
224

Music

Download

Comments

frytofrytah
FRYTA007💸 :
Bro I thought it says 27 hours then I realise it’s 27 days 😂
2026-10-22 20:32:56
114
amyyvampz
user59876788730 :
HOW i delete my story 😭
2026-10-23 02:17:54
0
crispy_taco45
crispy_taco45 :
we almost there 🥹
2026-10-22 20:51:22
43
moneys_suliboz
Sulitnk. :
imagine they delay it again
2026-10-22 22:59:07
6
essa.okab
Essa abo Okab :
Tockstar in 19 November 😂
2026-10-23 07:43:18
0
p.g.c.2
PUNJAB GROUP OF COLLEGES :
25 left bro.
2026-10-23 08:34:21
0
.ersonov
ersonov :
there's just a little bit left) The screenshot is a bit old, but oh well, the main thing is I'm ready to play :)
2026-10-23 08:13:55
0
xagi_
Agusia 🤍 :
SO CLOSE
2026-10-23 07:44:01
0
art1_moon0
ART1_MOON :
Ещё чуть-чуть
2026-10-23 06:41:40
0
aztec_notzonteko
wolf🐺☆ :
Bro, seriously, you motivated me. I'm waiting for GTA 6, but not by gaining weight or losing weight, but by building a temple—your body. And I'm waiting for that day too. I'm also waiting for the year to end, but thanks to you, I'm doing it by building my body.
2026-10-23 05:01:48
2
jason.moore916
Jason Moore :
27 days
2026-10-23 02:38:07
0
sauljimenezvilleg
🇲🇽🇺🇸🩸Red :
You’re not playing it!!!!! 😡
2026-10-22 20:44:25
1
_zakariaa01_
Zakaria :
My life on November 19th
2026-10-23 00:19:52
3
lexaounkanya
🐦‍🔥lexxSaButHum🐦‍🔥 :
Let’s go
2026-10-22 20:40:26
6
qt.fragx
Z X :
1st
2026-10-22 20:28:35
5
nalushakar
🐍NaLuShaKar⚛️ :
2026-10-22 20:32:19
2
slbsignature
Grandtheftautomerchdrops :
Check out the new gta 6 drip on my page !!!
2026-10-23 03:28:08
0
ali021810
المحامي علي مالك ⚖️ :
هاي بعدك تنتظر😂
2026-10-22 23:29:31
2
londonbblue
London_bblue :
2026-10-22 20:33:42
2
itsmoiseslara_
Moises🧸 :
Comentaré en cada video de RaiZze hasta que salga GTA VI(514-365)
2026-10-23 00:13:02
2
propamush
Propamush :
Preordering mine on pay day 31st October 😁
2026-10-22 23:56:00
4
emrinyo.61
Emrinyo :
2026-10-22 21:08:47
1
pultseft
PultseFT :
2026-10-22 20:55:42
1
lucasgonzalez8675
kaiju 18 :
2026-10-22 20:40:49
1
alivechris
chris :
2026-10-22 20:34:12
1
To see more videos from user @_raizze, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kuasa Hukum Gus Yaqut Bongkar Fakta: Kuota Haji Tidak Bisa Dikategorikan Kerugian Negara!  Polemik seputar dugaan penyimpangan kuota haji Indonesia 2023–2024 kini memasuki babak baru. Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini, tegas menyebut bahwa penetapan kuota haji tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. Pernyataan ini diungkapkan dalam sidang praperadilan yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, KPK sebelumnya mengungkap adanya laporan dari BPK yang menyebutkan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji. Kuota Haji: Aset Administratif, Bukan Kekayaan Negara! Melissa menegaskan, kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia bukanlah aset yang bisa diperdagangkan atau dihitung dalam kerugian negara. Menurutnya, kuota haji bersifat administratif dan tidak dapat dinilai dengan uang.  “Setiap tahun kuota ini selalu ada sisa, bahkan ratusan hingga hampir seribu. Kuota itu tidak bisa dijadikan aset negara, tidak bisa diuangkan, dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Melissa dengan tegas. Kuota haji, menurutnya, merupakan bagian dari perjanjian antara Indonesia dan Arab Saudi, yang melibatkan beberapa pihak, termasuk DPR RI dan BPKH, bukan hanya keputusan sepihak Menteri Agama. Tidak Ada Aliran Dana ke Gus Yaqut: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Menanggapi dugaan aliran dana terkait penyelenggaraan ibadah haji, Melissa membantah keras bahwa Yaqut menerima dana dari proses tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh dana yang terkait telah dikembalikan, dan tidak ada bukti aliran dana yang mengarah kepada kliennya. “Tidak ada aliran dana yang diterima oleh Gus Yaqut. Barang bukti yang diajukan tidak ada sama sekali,” tegas Melissa. Sementara itu, soal angka kerugian negara yang mencapai Rp 622 miliar, ia mempertanyakan keabsahan perhitungan tersebut karena berasal dari hasil investigasi, bukan audit resmi. KPK Terus Menggali Kasus: Sidang Berlanjut Besok Sidang praperadilan ini masih berlangsung, dengan agenda pembuktian dijadwalkan pada Kamis (5/3/2026). Apakah KPK dapat membuktikan bahwa terdapat kerugian negara yang signifikan? Atau apakah ini hanya sekadar tuduhan tanpa dasar? Bagaimana Pendapat Kamu? Apakah kuota haji memang seharusnya masuk dalam kategori kerugian negara? Tulis pendapatmu di komentar! #YaqutCholilQoumas #KuotaHaji #KerugianNegara #KPK #Praperadilan
Kuasa Hukum Gus Yaqut Bongkar Fakta: Kuota Haji Tidak Bisa Dikategorikan Kerugian Negara! Polemik seputar dugaan penyimpangan kuota haji Indonesia 2023–2024 kini memasuki babak baru. Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini, tegas menyebut bahwa penetapan kuota haji tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. Pernyataan ini diungkapkan dalam sidang praperadilan yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, KPK sebelumnya mengungkap adanya laporan dari BPK yang menyebutkan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji. Kuota Haji: Aset Administratif, Bukan Kekayaan Negara! Melissa menegaskan, kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia bukanlah aset yang bisa diperdagangkan atau dihitung dalam kerugian negara. Menurutnya, kuota haji bersifat administratif dan tidak dapat dinilai dengan uang. “Setiap tahun kuota ini selalu ada sisa, bahkan ratusan hingga hampir seribu. Kuota itu tidak bisa dijadikan aset negara, tidak bisa diuangkan, dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Melissa dengan tegas. Kuota haji, menurutnya, merupakan bagian dari perjanjian antara Indonesia dan Arab Saudi, yang melibatkan beberapa pihak, termasuk DPR RI dan BPKH, bukan hanya keputusan sepihak Menteri Agama. Tidak Ada Aliran Dana ke Gus Yaqut: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Menanggapi dugaan aliran dana terkait penyelenggaraan ibadah haji, Melissa membantah keras bahwa Yaqut menerima dana dari proses tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh dana yang terkait telah dikembalikan, dan tidak ada bukti aliran dana yang mengarah kepada kliennya. “Tidak ada aliran dana yang diterima oleh Gus Yaqut. Barang bukti yang diajukan tidak ada sama sekali,” tegas Melissa. Sementara itu, soal angka kerugian negara yang mencapai Rp 622 miliar, ia mempertanyakan keabsahan perhitungan tersebut karena berasal dari hasil investigasi, bukan audit resmi. KPK Terus Menggali Kasus: Sidang Berlanjut Besok Sidang praperadilan ini masih berlangsung, dengan agenda pembuktian dijadwalkan pada Kamis (5/3/2026). Apakah KPK dapat membuktikan bahwa terdapat kerugian negara yang signifikan? Atau apakah ini hanya sekadar tuduhan tanpa dasar? Bagaimana Pendapat Kamu? Apakah kuota haji memang seharusnya masuk dalam kategori kerugian negara? Tulis pendapatmu di komentar! #YaqutCholilQoumas #KuotaHaji #KerugianNegara #KPK #Praperadilan

About