Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَيَمْنَعْأَحَدُكُمْجَارَهُأَنْيَغْرِزَخَشَبَهُفِي جِدَارِهِ
"Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu (paku/penyangga) pada dinding rumahnya."
Kemudian Abu Hurairah berkata kepada orang-orang di sekitarnya:
"Mengapa aku melihat kalian berpaling dari sunnah ini? Demi Allah, aku benar-benar akan menyampaikannya di hadapan kalian."
(HR. Bukhari No. 2463 & Muslim No. 1609)
2026-10-25 09:19:00
6
Mas_AL :
kalo Rumah subsidi temboknya jadi satu gmn bang?
2026-10-25 10:48:00
1
M.Nizar Sindojaya :
intinya satu sesama tetangga harus saling pengertian ,saya kemarin malah nyuruh maku ke temboku.berbuat baiklah sesama tetangga karena orang yg pertama yg menolong kita bila ada apa² nya ke kita adalah tetangga kanan kiri kita.
2026-10-25 13:04:28
0
puji anto :
lah kalau yg punya tembok bikin rumah nya di pres ditanah dia bagaimana kalau gak mau di tempelin kasih tempat 15 cm dari tanah orang 😁
2026-10-25 11:39:03
1
Joko Saptowo :
dikasih talang salah, nggak dikasih talang semakin salah
2026-10-25 11:39:19
0
Agung Waluyo :
timbangane digowo isilop...
2026-10-25 12:43:07
0
BAZE FISHING SHOP :
aturan pembuatan bangunan ada jarak minimal 20 cm dari batas tanah. tapi sekarang sudah pada di habiskan sampai batas.
2026-10-25 10:49:33
1
Agung Ari w :
mas mas kok kaku sekali sama tetangga mana toleransi bertetangga
2026-10-25 13:02:10
0
Andiar medan :
Sama2 kurang pas dua2 nya, bangun an airnya jatuh kerumah sblh jika hujan
2026-10-25 10:51:46
2
Jody NeeT :
kalau yang punya tembok memberi izin
2026-10-25 11:16:51
0
udrik :
ya benar kalau di desa tidak umum kang
2026-10-25 12:59:00
0
DimasWHP :
Inilah akar korupsi di bangsa kita. Setiap hari memaki koruptor tapi tidak sadar bahwa dirinya selalu mementingkan kemauan sendiri tanpa peduli hak orang lain dan norma hukum. Semua dilanggar seenaknya asal dirinya diuntungkan bahkan yg ngingetin dimaki2. Mari kita berantas kesewenang2an mulai dari diri kita
2026-10-25 11:04:32
0
jogo gerdu :
suruh bangun rumah dan hidup sendiri di hutan klo ada orang yg tidak saling memahami sesama tetangga
2026-10-25 10:42:58
1
bpduguard :
Klo air hujan dari genteng tetangga masuk ke lahan kita apakah masih masuk pasal 406
2026-10-25 11:51:23
0
andri :
laah rumah emang saling nempel bang. ga mungkin ga saling membutuhkan.
2026-10-25 10:51:00
0
kliwon :
klu orang nya sudah izin Ama tetangga gimana[Tertawa sampai menangis][Tertawa sampai menangis]
2026-10-25 12:51:15
0
Tyoook :
klo ada warung kaki 5 nempel rumah kita dan warung tersebut di badan jalan kira2 gmn? mau lapor gak tau prosedur nya
2026-10-25 10:16:55
0
love_gaza :
kalo sudah dibicarakan dan mendapat izin berarti boleh ya?
2026-10-25 09:10:43
0
fake :
Hati saya baik....kalo cuman gini permudah urusan orang laen...itu termasuk kebaikan dlm berpahala
2026-10-25 13:19:54
0
𝚢𝚞𝚍𝚑𝚒𝚜𝚝𝚒𝚛𝚊 :
tidak semua orang tau hukum..
2026-10-25 13:14:17
0
SHT Syah :
kalo pakai ijazah palsu utk melamar kerja ke KPU sabagai Presiden sehingga merusak kepercayaan publik thd marwah sebuah ijazah, itu perdata atau pidana om?
2026-10-25 13:12:20
0
kakek sihir :
kalo pondasinya yg masuk tanah tetangga yg lebih miskin tetapi dibela sama orang kelurahan karena kaya apakah juga masuk 2 pasal diatas pak..??
2026-10-25 12:42:47
0
ahmadsupriyanto160 :
itu klo ngasuske harus pakai pengacara atau lapor kemana?
2026-10-25 12:27:36
0
user83729483929 :
kl gak merusak tembok tetangga? misal talang nempel lalu pake sealant, gmn?
2026-10-25 12:08:10
0
ajb :
rumah ku pada g ijin
2026-10-25 09:16:06
0
To see more videos from user @pengacaramalang, please go to the Tikwm
homepage.