Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@kyyjagok: why?#fyp #ff #ikynewera
28Kyy
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 25 October 2026 15:20:54 GMT
62048
10245
74
1434
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
mothVior's🍧 :
soalnya KLO u sama I kan Beda Agama☺️
2026-10-26 10:53:06
48
SUBSUBJIN,4 :
maksudnya
2026-10-26 04:38:58
14
ZI• :
iya sepakat🤝 contohnya: i + u = i love u🤭
2026-10-26 14:35:21
4
k!zoww :
ok bang tq
2026-10-26 15:35:20
0
pendoss🖤 :
tutor hd
2026-10-26 03:05:44
0
eyee🪼 :
karna u sma i cm tmn
2026-10-26 12:41:42
1
acc _pontianak bre :
apa nama lagu nya enak banget jir
2026-10-26 08:14:57
1
👾vanooo🔥 :
oky aku kirim ke dia dulu🤣
2026-10-26 12:04:50
0
Rajaa :
2026-10-26 04:49:24
1
- ZyreLock :
izin kata kata nya ya bg
2026-10-27 15:55:49
1
𝐬𝐚𝐥 𝖋𝖙 𝐧𝐚 :
Damn.. tpi kehalang….
2026-10-26 07:00:02
2
aliuu :
kan u sama i musuhan
2026-10-26 19:54:40
1
Naren :
nanti ah di 500 strek mau ngirim ni video 😹😹
2026-10-26 10:26:59
0
Dansz? :
2026-10-27 12:49:58
0
put... :
karena hal paling sulit adalah x(ex) memilih y (you)
2026-10-26 09:31:33
0
🕷 :
tutor hd
2026-10-26 07:16:40
0
by :
2026-10-26 12:15:29
0
IniSatriaaa🕊 :
2026-10-25 15:26:17
0
:
@ 𝓤kenapa?
2026-10-26 03:43:53
0
Engkyy🚀 :
catat
2026-10-26 02:20:03
0
ปิน่า :
catat
2026-10-26 08:53:17
0
:
2026-10-26 07:59:49
0
🍒Y :
2026-10-26 05:54:46
0
fりやんとぱらうぇい :
damn😹
2026-10-26 02:31:22
0
meY`kngn ex. :
DUHH
2026-10-26 02:00:22
0
To see more videos from user @kyyjagok, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Haqiqat 🫠✌🏻 #foryou #fyp #viral #mkedits #unfreezmyaccount
"Ya, benar uang tersebut saat pinjam mengatasnamakan Pemdes yang makainya, bukan atas nama pribadi. Kami berupaya meminta kejelasan uang yang dipakai Sekdes tersebut," ungkap Ketua BUMDes Wonomulyo. *ATURAN HUKUM TERKAIT* Team Pencari Fakta menjelaskan, pengelolaan dana BUMDes diatur dalam *Permendes PDTT No. 3 Tahun 2021 dan UU Desa No. 6 Tahun 2014*. Penggunaan dana BUMDes tanpa mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan persetujuan pengelola berpotensi melanggar hukum. Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan: 1. *Pasal 8 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi*, tentang penggelapan uang yang dikuasai karena jabatan, dengan ancaman 3-15 tahun penjara. 2. *Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan*, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Penentuan pasal dan kerugian negara / desa menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Hingga berita ini diturunkan, kejelasan terkait pengembalian dana BUMDes senilai Rp 15 juta tersebut masih dalam upaya penelusuran Team Pencari Fakta. Team Pencari Fakta DPC AWPI Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi pengelolaan dana BUMDes yang merupakan uang milik masyarakat desa. _[Hak Jawab, Hak Koreksi, Hak Sanggah]_ Redaksi _Malangrayanews.sigapnews.co.id - http://Sigapnews.co.id / Media Partner TEAM PENCARI FAKTA - Pimpinan Sunarto, SH - DPC AWPI Kab. Malang_ membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan hak sanggah bagi Sekdes Wonomulyo, Kepala Desa Wonomulyo, dan Ketua BUMDes Wonomulyo. Sengketa pers diselesaikan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers - Polri. _Penulis: Team Pencari Fakta | Editor: Sunarto, SH_ #Camat Poncokusumo # #Inspektorat kab malang# #DPMD Kab Malang# #Kejaksaan Negeri Kepanjen" width="135" height="240">
*DIDUGA CATUT NAMA PEMDES! Sekdes Wonomulyo Pinjam Dana BUMDes Rp 15 Juta, Ketua BUMDes Bongkar Fakta* _Malangrayanews.sigapnews.co.id - Poncokusumo_ *MALANG* - Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dana sebesar Rp 15 juta diduga dipinjam dengan mengatasnamakan Pemerintah Desa. Temuan ini didapat *TEAM PENCARI FAKTA DPC AWPI Kabupaten Malang Pimpinan Sunarto, SH* dari laporan perwakilan warga masyarakat setempat. Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada Team Pencari Fakta bahwa uang BUMDes tersebut dipakai dengan mengatasnamakan Desa Wonomulyo.Kamis 29/10/2026 *SEKDES AKUI PINJAM PRIBADI* Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Pencari Fakta AWPI DPC Kabupaten Malang langsung melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Wonomulyo. Saat ditemui, Sekdes Wonomulyo memberikan klarifikasi. Ia mengakui meminjam dana tersebut namun mengklaim sebagai pinjaman pribadi. > "Uang tersebut saya pinjam pribadi, akan segera tak kembalikan, dan saya tidak pernah mengatasnamakan desa yang pakai uang bumdes tersebut," ujar Sekdes Wonomulyo kepada Team Pencari Fakta. *KETUA BUMDES BONGKAR FAKTA: CATUT NAMA PEMDES* Pernyataan Sekdes tersebut berbeda dengan keterangan dari Ketua BUMDes Wonomulyo. Saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp oleh Team Pencari Fakta, Ketua BUMDes membenarkan bahwa peminjaman dana dilakukan dengan mengatasnamakan Pemdes. > "Ya, benar uang tersebut saat pinjam mengatasnamakan Pemdes yang makainya, bukan atas nama pribadi. Kami berupaya meminta kejelasan uang yang dipakai Sekdes tersebut," ungkap Ketua BUMDes Wonomulyo. *ATURAN HUKUM TERKAIT* Team Pencari Fakta menjelaskan, pengelolaan dana BUMDes diatur dalam *Permendes PDTT No. 3 Tahun 2021 dan UU Desa No. 6 Tahun 2014*. Penggunaan dana BUMDes tanpa mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan persetujuan pengelola berpotensi melanggar hukum. Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan: 1. *Pasal 8 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi*, tentang penggelapan uang yang dikuasai karena jabatan, dengan ancaman 3-15 tahun penjara. 2. *Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan*, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Penentuan pasal dan kerugian negara / desa menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Malang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Hingga berita ini diturunkan, kejelasan terkait pengembalian dana BUMDes senilai Rp 15 juta tersebut masih dalam upaya penelusuran Team Pencari Fakta. Team Pencari Fakta DPC AWPI Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi pengelolaan dana BUMDes yang merupakan uang milik masyarakat desa. _[Hak Jawab, Hak Koreksi, Hak Sanggah]_ Redaksi _Malangrayanews.sigapnews.co.id - http://Sigapnews.co.id / Media Partner TEAM PENCARI FAKTA - Pimpinan Sunarto, SH - DPC AWPI Kab. Malang_ membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan hak sanggah bagi Sekdes Wonomulyo, Kepala Desa Wonomulyo, dan Ketua BUMDes Wonomulyo. Sengketa pers diselesaikan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers - Polri. _Penulis: Team Pencari Fakta | Editor: Sunarto, SH_ #Camat Poncokusumo # #Inspektorat kab malang# #DPMD Kab Malang# #Kejaksaan Negeri Kepanjen
من بێدەنگم نەک بێ ئاگا #فەهاد_پیرباڵ
Han Chinese is what people commonly think of when they refer to “the Chinese” as a group. According to a 2005 sample, Han constitutes about 91.9% of the total population. The Han are historically native to the Yellow River Basin region with common ancestry traced back to the Huaxia – a collective Neolithic confederation of agricultural tribes Hua and Xia – who experienced a continuous expansion in South China over the past two millennia, absorbing many non-Chinese ethnic groups in the process. Huaren, today, refers to those of ethnic Chinese descent, whether Han or not. (Sry if there’s any mistakes!) #chinese #china #fyp #cantonese #xyzbca
اسم العدسه بليز 🙏🏻 @Cedra #سيدرا_بيوتي #سيدرا_رامي #اكسبلور #انتشار_سريع #رامي_حمدان
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy