@ahmadkhan20177: آیا هزاره ترک است یا مغول؟ نتیجه تست دی ان ای یک هزاره از دایکندی، افغانستان #پشتون_تاجیک_هزاره_ازبیک #هزاره #مغولستان #ترک

Ahmad Khan
Ahmad Khan
Open In TikTok:
Region: CA
Thursday 29 October 2026 23:54:32 GMT
4783
133
29
8

Music

Download

Comments

pingley8
pingley8 :
من هم ازدایکندی هستم پسرم دومرتبه آزمایش دان ای دادن سی وپنج درصدبه مردم ایتالیابودن وعروسم هم ازمنطقه پشتروق است هم DNA اش سی وسه درایتالیابودن وهفده درصدازکشورهای آسیای مرکزی و۱۱ درصدالمانی
2026-10-30 19:27:14
0
ahmadkhan20177
Ahmad Khan :
نتیجه دی ان ای
2026-10-30 17:40:30
7
alfa47058
Afghan :
ترک و مغول یکی اند
2026-10-30 15:45:31
1
lo42221
lo :
از 61% پشتون 38% پارس و 1% مغول
2026-10-30 10:08:17
2
oliversun423
Oliver :
اسکرین شات کجاست
2026-10-30 15:18:30
1
miralim641
Mir Alim641 :
هزاره نه ترک است و نه مغل هزاره مردمان بومی این سر زمین است و نظر به عوامل تاریخی کویش ها و لغات و جملات شان تغیر کرده و تا حال ادامه دارد
2026-10-30 15:42:29
1
sayednabiburhani
sayed Nabi burhan :
بوله جان خودت واضع بیان کردی اگر سه صد سال تورا بیان کرده شروع از ترکمنستان باشد تورک استی قرغز ازبکستان تورکمن تورک است
2026-10-30 21:45:39
0
faridtouran
Touran wolfe :
هر دوی ش است
2026-10-30 20:39:40
0
tajaikhanhazara
نماینده هزاره مرکزی :
هزاره فقط هزاره است
2026-10-30 16:28:02
0
ramin.pedram6
Ramin Pedram :
اصل من ترک فعلاهزاره هستم گوهرشادباباولی ازقوم من است اصل ماازثمرقندبوحرا
2026-10-30 09:55:25
0
a219822
a… :
نه ترک است نه مغول است
2026-10-30 15:51:07
0
hosein.ali.mohamm4
Hosein ali Mohammadi :
من هزاره ترک تبار هستم
2026-10-30 14:54:22
0
user2752140378446
حمد :
ریشه ژنتیک هزاره دقیقن به چین وصل هستن اگر ژنها رو مطابقت بدین به نواحی مرزی چین باستان هستن
2026-10-30 14:34:37
0
user3165441811932
نیگ محمد سلطانی :
من اشتباه نکنم ترک است
2026-10-30 13:16:30
0
khanzbaf0wv
Khan 🐺 :
2026-10-30 18:23:26
0
ahmadkhan20177
Ahmad Khan :
2026-10-30 17:40:46
0
khavari754
Khavari :
نمی تواند مغولی باشد چونکه مردم هزاره تاریخ اش در بامیان است که چند هزار ساله است اما حمله امپراتوری مغولستان به خراسان بزرگ را کمتر از هشت صد سال میشه
2026-10-30 21:58:31
0
dastur0013
dastur :
مغول است
2026-10-30 17:18:16
0
user870346327
Dr.Murat :
مغول است
2026-10-30 17:29:33
0
a218348
a :
نژاد اصلی هزاره ها ترک تبار اوزبیک ترکمن قرلق تاتار هستند و مذهب اصلی هزاره ها اهل سنت بوده زبان فارسی و مذهب شیعه گی بالای هزاره ها بزور شمشیر تحمیل شده است
2026-10-30 16:13:07
0
mirvais.rakhsh
Mirvais Rakhsh :
مغولان هندی استی رفیق
2026-10-30 14:02:28
0
faridyusofzai571
faridyusofzai571 :
هزاره ها قوم مغول است.. نه ترک و نه اوربیک.
2026-10-30 13:40:24
0
jalili_12
javid :
مغول
2026-10-30 11:16:51
0
husseinpalani
hussein @jafi.p :
مغول هستن
2026-10-30 16:59:48
0
aklah69
akılah :
😂😂😂
2026-10-30 05:08:27
0
To see more videos from user @ahmadkhan20177, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Sumatera Selatan, Hj. Eva Susanti, menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Seri Kembang (Kecamatan Muara Kuang) dan Desa Ulak Segara, Kabupaten Ogan Ilir. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima pengaduan terkait sengketa lahan ulayat adat yang melibatkan PT Bumi Rambang Kramajaya (PT BRK) dalam agenda Reses DPD RI di Palembang, Rabu (23/10/2026). Konflik agrarian yang melibatkan areal perkebunan PT BRK tersebut diklaim warga telah berlangsung sejak dekade 1980-an dan hingga kini belum menemukan titik terang yang memuaskan kedua belah pihak. Pengaduan diserahkan langsung oleh pengurus Aliansi Pejuang Tani Adat Ulak Segara Bersatu yang didampingi oleh Tim Advokat dari Kantor Hukum Dr. Hilmin & Partners selaku kuasa hukum masyarakat. Ketua Aliansi Pejuang Tani Adat Ulak Segara Bersatu, Tasrin, didampingi Sekretaris Sawiran Jaya dan Ketua Dewan Pembina Armin Heryadi, mengungkapkan bahwa upaya mediasi di tingkat lokal maupun kecamatan telah berulang kali ditempuh, namun selalu menemui jalan buntu.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Sumatera Selatan, Hj. Eva Susanti, menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Seri Kembang (Kecamatan Muara Kuang) dan Desa Ulak Segara, Kabupaten Ogan Ilir. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima pengaduan terkait sengketa lahan ulayat adat yang melibatkan PT Bumi Rambang Kramajaya (PT BRK) dalam agenda Reses DPD RI di Palembang, Rabu (23/10/2026). Konflik agrarian yang melibatkan areal perkebunan PT BRK tersebut diklaim warga telah berlangsung sejak dekade 1980-an dan hingga kini belum menemukan titik terang yang memuaskan kedua belah pihak. Pengaduan diserahkan langsung oleh pengurus Aliansi Pejuang Tani Adat Ulak Segara Bersatu yang didampingi oleh Tim Advokat dari Kantor Hukum Dr. Hilmin & Partners selaku kuasa hukum masyarakat. Ketua Aliansi Pejuang Tani Adat Ulak Segara Bersatu, Tasrin, didampingi Sekretaris Sawiran Jaya dan Ketua Dewan Pembina Armin Heryadi, mengungkapkan bahwa upaya mediasi di tingkat lokal maupun kecamatan telah berulang kali ditempuh, namun selalu menemui jalan buntu. "Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak PT BRK dan pemerintah kecamatan, tetapi sampai saat ini belum ada titik temu. Kami berharap Ibu Hj. Eva Susanti dapat membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat atas tanah ulayat adat ini," ungkap Tasrin. Masyarakat berharap keterlibatan DPD RI dapat membuka ruang dialog yang lebih adil, transparan, serta mengedepankan kepastian hukum tanpa merugikan hak-hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat, Dr. Hilmin, S.H., M.H., bersama tim advokat (Mualimin, S.H., Dhio Dhanni Shineba, S.H., M.H., Nasrullah, S.H., M.H., Sandi Erlangga, S.H., Adison, S.H., Dedi Hambali, S.H., Rico Brendo, S.H.,M.H., Rahmat Ridho Illahi, S.H., dan Prengki Adiatmo, S.H.) meminta penanganan perkara ini ditelusuri secara mendalam dan objektif. Dr. Hilmin menekankan pentingnya pemeriksaan ulang terhadap sejarah penguasaan tanah, proses pembebasan lahan,hingga legalitas perizinan yang dipegang oleh pihak perusahaan. "Persoalan ini harus diselesaikan secara bijak dengan mengedepankan asas keadilan. Masyarakat selama ini terus memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai haknya. Oleh karena itu, sejarah asal-usul tanah dan dokumen penguasaan perusahaan perlu dibuka secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Dr. Hilmin. Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik tanah adat tidak boleh hanya menitikberatkan pada aspek administratif semata, melainkan juga wajib memperhatikan aspek histori, sumber penghidupan warga, serta hak ulayat yang dilindungi undang-undang. Menanggapi keluhan tersebut, Hj. Eva Susanti menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan memastikan bahwa persoalan ini akan menjadi perhatian serius dalam agenda kerjanya sebagai wakil daerah di tingkat nasional. Senator asal Sumsel ini menegaskan akan memasukkan persoalan sengketa lahan Seri Kembang dan Ulak Segara ke dalam Laporan Hasil Reses pada Sidang Paripurna DPD RI, serta memfasilitasi pembahasan lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Aspirasi masyarakat ini akan kami bawa dalam laporan reses pada sidang paripurna DPD RI. Kami juga akan memfasilitasi agar persoalan ini dapat dibahas melalui rapat dengar pendapat di DPD RI," ujar Hj. Eva Susanti. Hj. Eva Susanti juga menyoroti pentingnya semangat Reforma Agraria dalam menyelesaikan berbagai konflik pertanahan di Indonesia. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki dasar hukum dan histori penguasaan tanah yang sah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah penyelesaian tetap harus ditempuh secara berimbang (proporsional) melalui pembuktian dokumen, klarifikasi riwayat tanah, serta dialog yang konstruktif dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk PT BRK. Melalui langkah fasilitasi yang digagas Hj. Eva Susanti bersama pengawalan dari tim hukum, masy

About