@ashantibowers:  SHAPELLX Women's X-Compression Plunge Shaping Bodysuit - Tummy Control, Seamless, Cross-Open Back, Halter Neck, Wire-Free Lift, Thong - Shapewear for Party, Wedding, Daily Wear #shapewear #waisttrainer #waistraining #corset #waistshaper @shapellx

Ashanti | ATL• Fashion & Style
Ashanti | ATL• Fashion & Style
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 31 October 2026 16:50:57 GMT
778
52
2
2

Music

Download

Comments

dwaynewayneway
dwaynespath :
😲
2026-11-01 02:50:28
0
drdzistrippn
drdzistrippn :
2026-11-02 06:09:55
0
To see more videos from user @ashantibowers, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penyidik Reskrim Polres Salatiga dilaporkan ke Propam Polda Jateng, Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, oleh Tim Kuasa Hukum terdakwa Lindu Jati Asmara (LJA) dalam kasus dugaan penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Ada pun, Tim Kuasa Hukum LJA dari Kantor Pengacara Queen Bali & Partners Law Office di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Provinsi Bali, terdiri dari Kornelis Ratu SH .CMed.CPT dan Remigius Lake .SH. Ketua Tim Penasehat Hukum Queen Bali & Partners Law Office Kornelis Ratu kepada Disway Jateng membenarkan jika dalam perkara melibatkan kliennya LJA ini, pihaknya menangkap sejumlah kesalahan fatal dilakukan Satreskrim Polres Salatiga, khususnya tim penyidik yang menangani perkara ini.
Penyidik Reskrim Polres Salatiga dilaporkan ke Propam Polda Jateng, Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, oleh Tim Kuasa Hukum terdakwa Lindu Jati Asmara (LJA) dalam kasus dugaan penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Ada pun, Tim Kuasa Hukum LJA dari Kantor Pengacara Queen Bali & Partners Law Office di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Provinsi Bali, terdiri dari Kornelis Ratu SH .CMed.CPT dan Remigius Lake .SH. Ketua Tim Penasehat Hukum Queen Bali & Partners Law Office Kornelis Ratu kepada Disway Jateng membenarkan jika dalam perkara melibatkan kliennya LJA ini, pihaknya menangkap sejumlah kesalahan fatal dilakukan Satreskrim Polres Salatiga, khususnya tim penyidik yang menangani perkara ini. "Kami akan menempuh sejumlah langkah hukum terhadap penyidik Polres Salatiga, bahwa kami sudah melaporkan ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Jateng. Jadi saat ini kami tinggal tunggu jawaban saja," kata Kornelis Ratu, yang juga Ketua Peradi Pasni, Senin 2 November 2026. Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum juga telah melayangkan aduan ke Komisi III DPR RI. Seluruh langkah ini, ditegaskan Kornelis Ratu bahwa seluruhnya agar terang benderang. "Kami tidak menampikkan klien kami ada pada saat itu (dilokasi), namun pada saat kejadian (penyiraman air keras) bukan korban tapi orang lain," ungkapnya. Dan ia menegaskan, jika kliennya LJA bukanlah pelaku utama. Ditambah lagi, Visum et Repertum korban dari keterangan dokter disebutkan Kornelis Ratu, terdapat sejumlah luka baik di kepala akibat trauma tumpul, luka sobek di dada hingga sampai ke kemaluan. "Jadi, kalau dari pemahaman kami soal air keras, jaket yang dikenakan korban tidak terpengaruh apapun," terangnya. Kornelis Ratu menduga, penyidik melakukan kesalahan fatal dalam penanganan perkara ini. "Kesalahan fatalnya ada beberapa, mulai dari proses penangkapan hingga dikatakan sebagai pelaku tunggal juga sebenarnya sudah salah besar karena apa, karena anak korban ini juga sebenarnya pelaku tawuran bukan orang yang disasar di pinggir jalan. Dalam konstruksi hukum, korban ini sama-sama pelaku tawuran bukan penganiayaan," terangnya. Berita selengkapnya di jateng.disway.id #salatiga24jam #diswayjateng

About