@jawapos.tv: Kejati Banten kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Agrobisnis Banten Mandiri periode 2020–2024. Tersangka berinisial TBM merupakan mantan Kepala Divisi Sales dan Marketing BUMD tersebut. TBM diduga meloloskan mitra perusahaan bodong dalam kerja sama perdagangan sembako. Penyidik masih menelusuri aliran uang dan melacak aset tersangka. Kerugian keuangan daerah ditaksir mencapai Rp6,8 miliar. Saksikan BEBEJA (Beritanya Banten) setiap Senin–Jumat pukul 17.30 WIB, hanya di JawaposTV. #bebeja #ptabm #korupsibumd #kejatibanten #banten #jawapostv #fyp #beritatiktok