@radartasik.id: Ancaman Penjara Sepuluh Tahun Menanti Pelaku Penyadapan Presiden RI Jeratan pasal berlapis KUHP dan UU ITE siap menghadang para pelaku intersepsi ilegal. Pelanggaran sistemik ini diganjar sanksi pidana yang sangat berat. Kasus penyadapan ini melibatkan tersangka LSP (Jenderal Listyo Sigit Prabowo, eks Kapolri), ASN (Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri), dan EH (Irjen Pol Eko Hadi Santoso). #Penyadapan #KejahatanSiber #PenyadapanPresidenRI #ListyoSigitPrabowo #PrabowoSubianto